SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat rusuh massa pada aksi unra di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022) siang.
Mereka berasal dari beberapa daerah di Jateng ditambah sejumlah massa dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jabar.
Kedatangan mereka di Mapolda Jateng adalah dalam rangka pendataan dan pembinaan terkait aksi rusuh mereka saat unjuk rasa di depan Mapolda Jabar pada Kamis, (27/1/2022) kemarin.
Polda Jateng dalam kegiatan tersebut menunjukkan aksi humanis pada massa GMBI. Mereka yang datang diberi perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak.
"Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan mas,” kata Sarifulloh anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan.
Kepada yang beragama muslim juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah sholat Jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Tentunya dengan pengawalan oleh petugas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui anggota ormas tersebut menitipkan sejumlah berpesan kepada ratusan anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum pada Jumat, (28/01) siang.
"Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,"ujarnya.
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap 2 Kasus Besar, Komplotan Spesialis Currat Antarprovinsi Dibekuk
"Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor," tambah Kapolda disambut anggukan massa GMBI
Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.
"Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan," tegasnya.
Setelah didatakan, ratusan anggota GMBI akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian.
"Koordinasikan dengan kepolisian wilayah setempat. Kawal dan antarkan pulang sampai ke depan pintu rumah masing-masing," demikian Kapolda pada sejumlah pejabat Polda Jateng yang mendampingi jenderal bintang dua itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker