SuaraJawaTengah.id - I (21) dan pacarnya, DS (20), ditangkap polisi ketika sedang menginap di sebuah hotel, setelah mereka menjual sepeda motor hasil pencurian.
Semula, pada Jumat (21/1/2022), mereka hendak membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy dari sebuah tempat kos di Ngawi.
Setelah mengeluarkan motor dari halaman, I tidak bisa membuka kunci stang, lalu mengembalikannya lagi ke tempat semula.
Aksi sepasang kekasih asal Blora ini tidak diketahui oleh siapapun karena semua penghuni kos sedang tidur.
Gagal membawa kabur Honda Scoopy, I tak mau rugi. Sudah setengah jalan. Dia ngembat sepeda motor yang lain yang diparkir di sebelah Scoopy.
Mereka pun kabur meninggalkan Ngawi secepat-cepatnya. Beberapa waktu setelah mendapatkan hasil curian, pasangan itu menjualnya melalui media sosial.
I dan DS selama ini hidup bersama dan mereka sering berpindah-pindah tempat kos dalam setahun terakhir.
Tapi polisi berhasil mengidentifikasi mereka setelah mempelajari rekaman CCTV di lingkungan kos.
Motor curian yang ditawarkan melalui media sosial kemudian dibeli EYA (29), seorang warga Bojonegoro. Belakangan terungkap, dia seorang penadah.
Baca Juga: Kisah Ikan yang Dibawa Soekarno Jadi Ikon Kuliner Populer di Irak
EYA kemudian ditangkap polisi. Dia membeli sepeda motor yang dijual I seharga Rp1,1 juta.
Polisi mengerahkan jaringan mereka untuk mengendus keberadaan I dan DY.
"Ternyata mereka sedang menginap di sebuah hotel. Kami amankan tanpa perlawanan," kata Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP I Wayan Winaya.
Mereka mengakui telah mencuri. Kepada polisi, mereka mengatakan uang hasil curian digunakan hidup sehari-hari.
“Pelaku kami jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” kata Winaya.
Selain kasus pencurian, mereka masih memiliki masalah lain. Mereka diduga kasus penggelapan tiga sepeda motor di Blora dan Bojonegoro. [Beritajatim]
Tag
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC