SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang warga Desa Wadas masih diamankan pihak kepolisian. Saat ini warga wadas yang dianggap menghalangi pengukuran tanah masih ditahan di Polres Purworejo.
Kuasa Hukum warga Desa Wadas, Julian Duwi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum bisa berkomunikasi langsung dengan warga desa wadas yang ditahan Polisi tersebut.
"Saya masih di Polres Purworejo, untuk memberikan pendampingan hukum terhadap warga. Sampai saat ini saya tidak bisa masuk ke Polres karena diwajibkan swab PCR. Tim Hukum diwajibkan, ini menghalangi akses hukum," ucapnya pada konferensi pers secara virtual Rabu (9/2/2022).
Ia berharap pihak kepolisian segera membebaskan warga desa wadas yang ditahan, dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Polisi Kepung Desa hingga Tangkapi Warga Wadas, Legislator Demokrat: Ganjar Harus Bertanggungjawab!
"Harapannya siang ini warga dilepaskan, dan bisa mengirimkan logistik, karena warga masih ketakutan di dalam rumah," ujarnya.
Julian pun mengatakan tidak hanya warga yang mendapatkan tindakan represif dari pihak kepolisian. Melainkan media yang mendokumentasikan peristiwa itu dilarang.
"Tidak hanya warga, media pun katanya tidak boleh mendokumentasikan peristiwa itu, hingga dirampas hpnya. Rekomendasi dari Komnas Ham tidak dilakukan oleh aparat," ucapnya.
Menurut Julian konflik di desa wadas perlu mendapat perhatian. Ia menyebut, bukan masalah pemilik tanah atau bukan pemil, melainkan soal masa depan anak dan cucu di desa tersebut.
"Permasalahan ini bukan hanya pemilik tanah dan yang tidak memiliki tanah, tentu itu informasi sepihak. Tapi lebih ke manfaat fungsi tanah bersama, dari pekerja, warga dan anak cucu. Soal pemilik tanah hingga sekarang belum dikroscek," ujarnya.
Sementara itu, Polisi membenarkan telah mengamankan puluhan warga. Polda Jateng menyebut 23 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA di Semarang (8/2/2022).
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.
Ia menjelaskan terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha.
Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara