Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:58 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima keluhan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono ihwal kendala perizinan nelayan.

Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener.

Ganjar menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus di Desa Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

"Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucap Ganjar di Purworejo Rabu (9/2/2022).

Ganjar menerangkan, bahwa bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

3. Minta Maaf

Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).

Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu.

Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

Baca Juga: Viral, Video Kakek Tua di Desa Wadas Dikeroyok Polisi Berpakaian Preman, Gus Nadir: Tolong Pak Kapolri!

Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini.

Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

Demikian aksi Ganjar Pranowo terkait konflik Desa Wadas.

Load More