SuaraJawaTengah.id - Kegiatan pengukuran lahan untuk menjadi bagian dari Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas masih terus menjadi perdebatan.
Pasalnya sempat terjadi gesekan antara aparat kepolisian dan warga yang menolak proyek Bendungan Bener. Hingga akhirnya terdapat 66 warga diamankan di Polres Purworejo.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan di polres setempat kemarin yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal dikutip dari ANTARA, di Semarang, Kamis (10/20/2022).
Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.
Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya pula.
Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.
Baca Juga: Pimpinan MPR Fraksi Gerindra Sarankan Pemerintah Tahan Dulu Segala Proyek di Desa Wadas
Kondisi Desa Wadas pada hari ini, kata dia, sudah relatif kondusif.
Selain itu, ujar dia, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya