SuaraJawaTengah.id - Anak-anak dilaporkan trauma akibat operasi polisi menjaga pengukuran tanah calon tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 8 Februari 2020.
Anak-anal berusia 15-17 tahun itu ditangkap karena dicurigai menghalangi proses pengukuran tanah. Mereka sempat ditahan satu malam di Polres Purworejo.
Ketua LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan dari 67 warga Desa Wadas yang ditangkap, beberapa diantaranya anak-anak.
Penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan perlakuan khusus. Sebab penanganan yang salah akan menyebabkan anak menjadi kurang percaya diri dan menjadi korban perundungan.
Baca Juga: Asdep IDPSDA Rahman Hidayat Jelaskan Proyek di Wadas: Sesuai Amanat Presiden dan Beri Manfaat Baik
Terlebih dalam kasus penangkapan anak-anak Desa Wadas, mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Sebagian dari 67 orang itu adalah anak-anak di bawah umur,” kata Yogi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2020).
Meski anak-anak itu sudah dilepas dan kembali ke rumah, proses rehabilitasi psikologi perlu dilakukan. Apalagi kuat dugaan mereka mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
“Seharusnya kemudian tidak diperlakukan oleh polisi seperti yang kemarin terjadi. Saya kira itu kesalahan polisi,” ujar Yogi.
Pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta mengatakan, sebanyak 13 anak warga Desa Wadas ditangkap. Penangkapan anak-anak itu menyebabkan teman sebaya mereka menjadi ketakutan.
Baca Juga: Polemik Desa Wadas, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas
Banyak dari anak dan remaja warga Desa Wadas menjadi takut dan merasa tidak aman keluar rumah. “Karena ternyata penangkapan itu tidak pandang bulu. Anak-anak dan lansia juga ditangkap,” kata pendamping SP Kinasih yang enggan disebutkan identitasnya.
Anak adalah individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Ada harapan besar kepada mereka, sehingga harus dilindungi dari tindak kekerasan dan intimidasi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal