SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas mendapat intimidasi untuk menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan kartu keluarga (KK).
Menurut perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno, puluhan polisi mengendarai motor berkeliling kampung, pada Rabu (9/2/2020) malam.
Menggunakan pengeras suara, polisi menyerukan warga untuk menyerahkan SPPT pajak dan KK ke rumah salah satu warga. Kedua surat itu menjadi bentuk persetujuan warga terhadap proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang hingga saat ini dilakukan warga Desa Wadas,” kata Insin Sutrisno melalui siaran pers yang diterima Jumat (10/2/2020) pagi.
Menurut Insin, tersiar kabar warga yang menolak menyerahkan SPPT pajak dan KK diancam akan ditangkap. Aparat keamanan juga dilaporkan mendatangi rumah warga yang menolak pertambangan.
“Aparat keamanan masih terus mengintai sejumlah orang yang mereka anggap sebagai ‘provokator’. Penangkapan sejumlah warga berpotensi kuat akan terjadi kembali,” ujar Insin.
Warga melaporkan ratusan polisi masih berada di Dusun Winong, Desa Wadas. Mereka menempati pelataran rumah warga, masjid, dan madrasah diniyah sebagai tempat singgah.
Warga yang ketakutan memilih mengungsi ke luar kampung. Akibatnya aktivitas kerja dan ekonomi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dan perajin besek terganggu.
“Ladang-ladang yang kami olah tersebar di penjuru Desa Wadas. Aktivitas ekonomi lainnya antara lain membuat besek, baki, dan memproduksi gula aren. Aktivitas ekonomi itu terpaksa kami tinggalkan selama di pengungsian.
Baca Juga: Penangkapan Warga Wadas Purworejo, SP Kinasih: Anak-anak Trauma
Situasi yang belum normal juga menggangu aktivitas ibadah warga. Pengajian Yasinan yang rutin dilakukan setiap malam Jumat, malam tadi terpaksa ditiadakan.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan penambangan di Desa Wadas.
Warga juga menuntut Pemerintah Provinsi dan Kapolda menarik seluruh aparat kepolisian dan preman dari Desa Wadas. Serta mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Desa Wadas.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial