SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas mendapat intimidasi untuk menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan kartu keluarga (KK).
Menurut perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno, puluhan polisi mengendarai motor berkeliling kampung, pada Rabu (9/2/2020) malam.
Menggunakan pengeras suara, polisi menyerukan warga untuk menyerahkan SPPT pajak dan KK ke rumah salah satu warga. Kedua surat itu menjadi bentuk persetujuan warga terhadap proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang hingga saat ini dilakukan warga Desa Wadas,” kata Insin Sutrisno melalui siaran pers yang diterima Jumat (10/2/2020) pagi.
Menurut Insin, tersiar kabar warga yang menolak menyerahkan SPPT pajak dan KK diancam akan ditangkap. Aparat keamanan juga dilaporkan mendatangi rumah warga yang menolak pertambangan.
“Aparat keamanan masih terus mengintai sejumlah orang yang mereka anggap sebagai ‘provokator’. Penangkapan sejumlah warga berpotensi kuat akan terjadi kembali,” ujar Insin.
Warga melaporkan ratusan polisi masih berada di Dusun Winong, Desa Wadas. Mereka menempati pelataran rumah warga, masjid, dan madrasah diniyah sebagai tempat singgah.
Warga yang ketakutan memilih mengungsi ke luar kampung. Akibatnya aktivitas kerja dan ekonomi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dan perajin besek terganggu.
“Ladang-ladang yang kami olah tersebar di penjuru Desa Wadas. Aktivitas ekonomi lainnya antara lain membuat besek, baki, dan memproduksi gula aren. Aktivitas ekonomi itu terpaksa kami tinggalkan selama di pengungsian.
Baca Juga: Penangkapan Warga Wadas Purworejo, SP Kinasih: Anak-anak Trauma
Situasi yang belum normal juga menggangu aktivitas ibadah warga. Pengajian Yasinan yang rutin dilakukan setiap malam Jumat, malam tadi terpaksa ditiadakan.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan penambangan di Desa Wadas.
Warga juga menuntut Pemerintah Provinsi dan Kapolda menarik seluruh aparat kepolisian dan preman dari Desa Wadas. Serta mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Desa Wadas.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem