SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas mendapat intimidasi untuk menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan kartu keluarga (KK).
Menurut perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno, puluhan polisi mengendarai motor berkeliling kampung, pada Rabu (9/2/2020) malam.
Menggunakan pengeras suara, polisi menyerukan warga untuk menyerahkan SPPT pajak dan KK ke rumah salah satu warga. Kedua surat itu menjadi bentuk persetujuan warga terhadap proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang hingga saat ini dilakukan warga Desa Wadas,” kata Insin Sutrisno melalui siaran pers yang diterima Jumat (10/2/2020) pagi.
Menurut Insin, tersiar kabar warga yang menolak menyerahkan SPPT pajak dan KK diancam akan ditangkap. Aparat keamanan juga dilaporkan mendatangi rumah warga yang menolak pertambangan.
“Aparat keamanan masih terus mengintai sejumlah orang yang mereka anggap sebagai ‘provokator’. Penangkapan sejumlah warga berpotensi kuat akan terjadi kembali,” ujar Insin.
Warga melaporkan ratusan polisi masih berada di Dusun Winong, Desa Wadas. Mereka menempati pelataran rumah warga, masjid, dan madrasah diniyah sebagai tempat singgah.
Warga yang ketakutan memilih mengungsi ke luar kampung. Akibatnya aktivitas kerja dan ekonomi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dan perajin besek terganggu.
“Ladang-ladang yang kami olah tersebar di penjuru Desa Wadas. Aktivitas ekonomi lainnya antara lain membuat besek, baki, dan memproduksi gula aren. Aktivitas ekonomi itu terpaksa kami tinggalkan selama di pengungsian.
Baca Juga: Penangkapan Warga Wadas Purworejo, SP Kinasih: Anak-anak Trauma
Situasi yang belum normal juga menggangu aktivitas ibadah warga. Pengajian Yasinan yang rutin dilakukan setiap malam Jumat, malam tadi terpaksa ditiadakan.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan penambangan di Desa Wadas.
Warga juga menuntut Pemerintah Provinsi dan Kapolda menarik seluruh aparat kepolisian dan preman dari Desa Wadas. Serta mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Desa Wadas.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta