SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas mendapat intimidasi untuk menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan kartu keluarga (KK).
Menurut perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno, puluhan polisi mengendarai motor berkeliling kampung, pada Rabu (9/2/2020) malam.
Menggunakan pengeras suara, polisi menyerukan warga untuk menyerahkan SPPT pajak dan KK ke rumah salah satu warga. Kedua surat itu menjadi bentuk persetujuan warga terhadap proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang hingga saat ini dilakukan warga Desa Wadas,” kata Insin Sutrisno melalui siaran pers yang diterima Jumat (10/2/2020) pagi.
Baca Juga: Penangkapan Warga Wadas Purworejo, SP Kinasih: Anak-anak Trauma
Menurut Insin, tersiar kabar warga yang menolak menyerahkan SPPT pajak dan KK diancam akan ditangkap. Aparat keamanan juga dilaporkan mendatangi rumah warga yang menolak pertambangan.
“Aparat keamanan masih terus mengintai sejumlah orang yang mereka anggap sebagai ‘provokator’. Penangkapan sejumlah warga berpotensi kuat akan terjadi kembali,” ujar Insin.
Warga melaporkan ratusan polisi masih berada di Dusun Winong, Desa Wadas. Mereka menempati pelataran rumah warga, masjid, dan madrasah diniyah sebagai tempat singgah.
Warga yang ketakutan memilih mengungsi ke luar kampung. Akibatnya aktivitas kerja dan ekonomi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dan perajin besek terganggu.
“Ladang-ladang yang kami olah tersebar di penjuru Desa Wadas. Aktivitas ekonomi lainnya antara lain membuat besek, baki, dan memproduksi gula aren. Aktivitas ekonomi itu terpaksa kami tinggalkan selama di pengungsian.
Situasi yang belum normal juga menggangu aktivitas ibadah warga. Pengajian Yasinan yang rutin dilakukan setiap malam Jumat, malam tadi terpaksa ditiadakan.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan penambangan di Desa Wadas.
Warga juga menuntut Pemerintah Provinsi dan Kapolda menarik seluruh aparat kepolisian dan preman dari Desa Wadas. Serta mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Desa Wadas.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini