Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Februari 2022 | 21:03 WIB
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]

SuaraJawaTengah.id - Anak-anak dilaporkan trauma akibat operasi polisi menjaga pengukuran tanah calon tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 8 Februari 2020.

Anak-anal berusia 15-17 tahun itu ditangkap karena dicurigai menghalangi proses pengukuran tanah. Mereka sempat ditahan satu malam di Polres Purworejo.

Ketua LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan dari 67 warga Desa Wadas yang ditangkap, beberapa diantaranya anak-anak.

Penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan perlakuan khusus. Sebab penanganan yang salah akan menyebabkan anak menjadi kurang percaya diri dan menjadi korban perundungan.

Baca Juga: Asdep IDPSDA Rahman Hidayat Jelaskan Proyek di Wadas: Sesuai Amanat Presiden dan Beri Manfaat Baik

Terlebih dalam kasus penangkapan anak-anak Desa Wadas, mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Sebagian dari 67 orang itu adalah anak-anak di bawah umur,” kata Yogi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2020).

Meski anak-anak itu sudah dilepas dan kembali ke rumah, proses rehabilitasi psikologi perlu dilakukan. Apalagi kuat dugaan mereka mengalami kekerasan saat proses penangkapan.

“Seharusnya kemudian tidak diperlakukan oleh polisi seperti yang kemarin terjadi. Saya kira itu kesalahan polisi,” ujar Yogi.

Pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta mengatakan, sebanyak 13 anak warga Desa Wadas ditangkap. Penangkapan anak-anak itu menyebabkan teman sebaya mereka menjadi ketakutan.

Baca Juga: Polemik Desa Wadas, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas

Banyak dari anak dan remaja warga Desa Wadas menjadi takut dan merasa tidak aman keluar rumah. “Karena ternyata penangkapan itu tidak pandang bulu. Anak-anak dan lansia juga ditangkap,” kata pendamping SP Kinasih yang enggan disebutkan identitasnya.

Anak adalah individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Ada harapan besar kepada mereka, sehingga harus dilindungi dari tindak kekerasan dan intimidasi.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More