SuaraJawaTengah.id - Anak-anak dilaporkan trauma akibat operasi polisi menjaga pengukuran tanah calon tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 8 Februari 2020.
Anak-anal berusia 15-17 tahun itu ditangkap karena dicurigai menghalangi proses pengukuran tanah. Mereka sempat ditahan satu malam di Polres Purworejo.
Ketua LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan dari 67 warga Desa Wadas yang ditangkap, beberapa diantaranya anak-anak.
Penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan perlakuan khusus. Sebab penanganan yang salah akan menyebabkan anak menjadi kurang percaya diri dan menjadi korban perundungan.
Terlebih dalam kasus penangkapan anak-anak Desa Wadas, mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Sebagian dari 67 orang itu adalah anak-anak di bawah umur,” kata Yogi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2020).
Meski anak-anak itu sudah dilepas dan kembali ke rumah, proses rehabilitasi psikologi perlu dilakukan. Apalagi kuat dugaan mereka mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
“Seharusnya kemudian tidak diperlakukan oleh polisi seperti yang kemarin terjadi. Saya kira itu kesalahan polisi,” ujar Yogi.
Pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta mengatakan, sebanyak 13 anak warga Desa Wadas ditangkap. Penangkapan anak-anak itu menyebabkan teman sebaya mereka menjadi ketakutan.
Baca Juga: Asdep IDPSDA Rahman Hidayat Jelaskan Proyek di Wadas: Sesuai Amanat Presiden dan Beri Manfaat Baik
Banyak dari anak dan remaja warga Desa Wadas menjadi takut dan merasa tidak aman keluar rumah. “Karena ternyata penangkapan itu tidak pandang bulu. Anak-anak dan lansia juga ditangkap,” kata pendamping SP Kinasih yang enggan disebutkan identitasnya.
Anak adalah individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Ada harapan besar kepada mereka, sehingga harus dilindungi dari tindak kekerasan dan intimidasi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis