SuaraJawaTengah.id - Anak-anak dilaporkan trauma akibat operasi polisi menjaga pengukuran tanah calon tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 8 Februari 2020.
Anak-anal berusia 15-17 tahun itu ditangkap karena dicurigai menghalangi proses pengukuran tanah. Mereka sempat ditahan satu malam di Polres Purworejo.
Ketua LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan dari 67 warga Desa Wadas yang ditangkap, beberapa diantaranya anak-anak.
Penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan perlakuan khusus. Sebab penanganan yang salah akan menyebabkan anak menjadi kurang percaya diri dan menjadi korban perundungan.
Terlebih dalam kasus penangkapan anak-anak Desa Wadas, mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Sebagian dari 67 orang itu adalah anak-anak di bawah umur,” kata Yogi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2020).
Meski anak-anak itu sudah dilepas dan kembali ke rumah, proses rehabilitasi psikologi perlu dilakukan. Apalagi kuat dugaan mereka mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
“Seharusnya kemudian tidak diperlakukan oleh polisi seperti yang kemarin terjadi. Saya kira itu kesalahan polisi,” ujar Yogi.
Pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta mengatakan, sebanyak 13 anak warga Desa Wadas ditangkap. Penangkapan anak-anak itu menyebabkan teman sebaya mereka menjadi ketakutan.
Baca Juga: Asdep IDPSDA Rahman Hidayat Jelaskan Proyek di Wadas: Sesuai Amanat Presiden dan Beri Manfaat Baik
Banyak dari anak dan remaja warga Desa Wadas menjadi takut dan merasa tidak aman keluar rumah. “Karena ternyata penangkapan itu tidak pandang bulu. Anak-anak dan lansia juga ditangkap,” kata pendamping SP Kinasih yang enggan disebutkan identitasnya.
Anak adalah individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Ada harapan besar kepada mereka, sehingga harus dilindungi dari tindak kekerasan dan intimidasi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya