SuaraJawaTengah.id - Anak-anak dilaporkan trauma akibat operasi polisi menjaga pengukuran tanah calon tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 8 Februari 2020.
Anak-anal berusia 15-17 tahun itu ditangkap karena dicurigai menghalangi proses pengukuran tanah. Mereka sempat ditahan satu malam di Polres Purworejo.
Ketua LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan dari 67 warga Desa Wadas yang ditangkap, beberapa diantaranya anak-anak.
Penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan perlakuan khusus. Sebab penanganan yang salah akan menyebabkan anak menjadi kurang percaya diri dan menjadi korban perundungan.
Baca Juga: Asdep IDPSDA Rahman Hidayat Jelaskan Proyek di Wadas: Sesuai Amanat Presiden dan Beri Manfaat Baik
Terlebih dalam kasus penangkapan anak-anak Desa Wadas, mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Sebagian dari 67 orang itu adalah anak-anak di bawah umur,” kata Yogi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2020).
Meski anak-anak itu sudah dilepas dan kembali ke rumah, proses rehabilitasi psikologi perlu dilakukan. Apalagi kuat dugaan mereka mengalami kekerasan saat proses penangkapan.
“Seharusnya kemudian tidak diperlakukan oleh polisi seperti yang kemarin terjadi. Saya kira itu kesalahan polisi,” ujar Yogi.
Pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta mengatakan, sebanyak 13 anak warga Desa Wadas ditangkap. Penangkapan anak-anak itu menyebabkan teman sebaya mereka menjadi ketakutan.
Baca Juga: Polemik Desa Wadas, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas
Banyak dari anak dan remaja warga Desa Wadas menjadi takut dan merasa tidak aman keluar rumah. “Karena ternyata penangkapan itu tidak pandang bulu. Anak-anak dan lansia juga ditangkap,” kata pendamping SP Kinasih yang enggan disebutkan identitasnya.
Anak adalah individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Ada harapan besar kepada mereka, sehingga harus dilindungi dari tindak kekerasan dan intimidasi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis