SuaraJawaTengah.id - Ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram berbuntut panjang.
Ustaz kelahiran Makassar itu resmi dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Banyumas Raya ke Bareskrim Mabes Polri terkait ceramah tersebut.
Koordinator Pepadi Banyumas Raya Bambang Barata Aji memaparkan, menurutnya hal biasa jika wayang dilarang dalam Islam.
"Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Bambang dikutip dari ANTARA, Minggu (13/2/2022).
Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Jateng dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.
Bambang memaparkan, ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.
"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya didampingi Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.
Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.
Selain itu, kata dia, wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.
Bahkan, lanjut dia, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.
"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.
Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang bhinneka (beraneka ragam, red.)
Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang