SuaraJawaTengah.id - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo belakangan ini menjadi sorotan di kancah Nasional. Gesekan antara Polisi dengan masyarakat pun dikecam oleh kebanyakan orang.
Hal itu tentu saja didasari dari proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Desa Wadas menjadi lokasi yang akan dijadikan tambang kebutuhan batu andesit untuk bendungan yang disebut-sebut tertinggi di Asia Tenggara.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bener, Emha Saiful Mujab, menyebut permasalahan utamanya bukan soal keamanan. Namun, soal pihak pro dan kontra soal tambang di Desa Wadas.
“Polisi dan tentara hanya terkena imbasnya saja. Polisi dan tentara mau tak mau terjun ke Desa Wadas karena gesekan sosial di sana sudah tinggi. Masayarakat terbelah antara yang pro dan kontra,” kata Emha Saiful, saat dikonfirmasi Selasa (15/2/2022).
Diketahui Emha Saiful Mujab yang sering disapa Gus Ipul menjadi salah satu tokoh masyarakat yang memahami permasalahan Desa Wadas sejak awal. Dia saat ini menjadi Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas).
Permasalahan Desa Wadas juga bukan pada masalah keberadaan Bendungan Bener yang akan memiliki manfaat besar secara nasional untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Semua orang setuju dengan Bendungan Bener, masalahnya adalah di kebijakan di Desa Wadas itu sendiri,” ungkap Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul terdapat keanehan dalam kebijakan di Desa Wadas.
Keanehan kebijakannya adalah pemerintah membebaskan lahan di Desa Wadas. Padahal Desa Wadas tidak terdampak secara langsung akibat genangan air dari Bendungan Bener yang tengah dibangun pemerintah.
“Desa Wadas terkait masalah ini hanya karena keberadaan batu andesitnya saja,” cetus Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul jika hanya diambil batu andesitnya saja, kenapa pemerintah harus ngotot membebaskan lahan. Akibatnya, warga terjebak pada sikap pro dan kontra.
“Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang,” cetus Gus Ipul.
Batu andesit Desa Wadas sendiri, menurut Gus Ipul hanya perlu diambil sebagian saja, tidak perlu semuanya.
“Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya,” terang Gus Ipul.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini