SuaraJawaTengah.id - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo belakangan ini menjadi sorotan di kancah Nasional. Gesekan antara Polisi dengan masyarakat pun dikecam oleh kebanyakan orang.
Hal itu tentu saja didasari dari proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Desa Wadas menjadi lokasi yang akan dijadikan tambang kebutuhan batu andesit untuk bendungan yang disebut-sebut tertinggi di Asia Tenggara.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bener, Emha Saiful Mujab, menyebut permasalahan utamanya bukan soal keamanan. Namun, soal pihak pro dan kontra soal tambang di Desa Wadas.
“Polisi dan tentara hanya terkena imbasnya saja. Polisi dan tentara mau tak mau terjun ke Desa Wadas karena gesekan sosial di sana sudah tinggi. Masayarakat terbelah antara yang pro dan kontra,” kata Emha Saiful, saat dikonfirmasi Selasa (15/2/2022).
Diketahui Emha Saiful Mujab yang sering disapa Gus Ipul menjadi salah satu tokoh masyarakat yang memahami permasalahan Desa Wadas sejak awal. Dia saat ini menjadi Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas).
Permasalahan Desa Wadas juga bukan pada masalah keberadaan Bendungan Bener yang akan memiliki manfaat besar secara nasional untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Semua orang setuju dengan Bendungan Bener, masalahnya adalah di kebijakan di Desa Wadas itu sendiri,” ungkap Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul terdapat keanehan dalam kebijakan di Desa Wadas.
Keanehan kebijakannya adalah pemerintah membebaskan lahan di Desa Wadas. Padahal Desa Wadas tidak terdampak secara langsung akibat genangan air dari Bendungan Bener yang tengah dibangun pemerintah.
“Desa Wadas terkait masalah ini hanya karena keberadaan batu andesitnya saja,” cetus Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul jika hanya diambil batu andesitnya saja, kenapa pemerintah harus ngotot membebaskan lahan. Akibatnya, warga terjebak pada sikap pro dan kontra.
“Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang,” cetus Gus Ipul.
Batu andesit Desa Wadas sendiri, menurut Gus Ipul hanya perlu diambil sebagian saja, tidak perlu semuanya.
“Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya,” terang Gus Ipul.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang