SuaraJawaTengah.id - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo belakangan ini menjadi sorotan di kancah Nasional. Gesekan antara Polisi dengan masyarakat pun dikecam oleh kebanyakan orang.
Hal itu tentu saja didasari dari proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Desa Wadas menjadi lokasi yang akan dijadikan tambang kebutuhan batu andesit untuk bendungan yang disebut-sebut tertinggi di Asia Tenggara.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bener, Emha Saiful Mujab, menyebut permasalahan utamanya bukan soal keamanan. Namun, soal pihak pro dan kontra soal tambang di Desa Wadas.
“Polisi dan tentara hanya terkena imbasnya saja. Polisi dan tentara mau tak mau terjun ke Desa Wadas karena gesekan sosial di sana sudah tinggi. Masayarakat terbelah antara yang pro dan kontra,” kata Emha Saiful, saat dikonfirmasi Selasa (15/2/2022).
Diketahui Emha Saiful Mujab yang sering disapa Gus Ipul menjadi salah satu tokoh masyarakat yang memahami permasalahan Desa Wadas sejak awal. Dia saat ini menjadi Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas).
Permasalahan Desa Wadas juga bukan pada masalah keberadaan Bendungan Bener yang akan memiliki manfaat besar secara nasional untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Semua orang setuju dengan Bendungan Bener, masalahnya adalah di kebijakan di Desa Wadas itu sendiri,” ungkap Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul terdapat keanehan dalam kebijakan di Desa Wadas.
Keanehan kebijakannya adalah pemerintah membebaskan lahan di Desa Wadas. Padahal Desa Wadas tidak terdampak secara langsung akibat genangan air dari Bendungan Bener yang tengah dibangun pemerintah.
“Desa Wadas terkait masalah ini hanya karena keberadaan batu andesitnya saja,” cetus Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul jika hanya diambil batu andesitnya saja, kenapa pemerintah harus ngotot membebaskan lahan. Akibatnya, warga terjebak pada sikap pro dan kontra.
“Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang,” cetus Gus Ipul.
Batu andesit Desa Wadas sendiri, menurut Gus Ipul hanya perlu diambil sebagian saja, tidak perlu semuanya.
“Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya,” terang Gus Ipul.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik