SuaraJawaTengah.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Pemerintah tidak memutus akses akun twitter @Wadas_Melawan yang terdeteksi ditangguhkan sejak Rabu (16/2/2022).
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan justru pihaknya tetap berkomitmen untuk dapat melindungi hak warga negara mengikuti regulasi yang berlaku.
"Dalam isu Wadas, kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan. Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy dikutip dari ANTARA, Kamis (17/2/2022).
Dedy menjelaskan sebuah akun hingga konten di media sosial dapat ditangguhkan atau diputus aksesnya oleh penyedia layanan media sosial karena beberapa alasan.
Meski Pemerintah juga dapat meminta penyedia layanan media sosial menghapus akun atau konten namun ada penyebab lainnya yang bisa menyebabkan hal serupa terjadi.
Alasan itu di antaranya adanya pelaporan oleh pengguna media sosial lain atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna pada kebijakan pengelola platform.
Pembersihan ruang digital yang dilakukan Kementerian Kominfo berdasarkan para peraturan perundangan- undangan dan juga laporan dari masyarakat atau lembaga pemerintahan terkait.
Beberapa konten yang diputus aksesnya di antaranya konten misinformasi, konten pornografi, maupun konten yang mengandung unsur SARA yang bermuatan negatif.
Sementara untuk kasus perkembangan isu Wadas, Kementerian Kominfo memastikan tidak melakukan pemutusan terhadap konten maupun akses untuk akun twitter @Wadas_Melawan.
Baca Juga: Menilik Popularitas Ganjar Pranowo dan Citra Kepolisian Lewat Konflik Agraria di Desa Wadas
Sebelumnya, akun @Wadas_Melawan di Twitter pada Rabu (16/2) terpantau sempat ditangguhkan.
Namun nampaknya saat ini akun itu sudah bisa kembali diakses dengan unggahan terakhir membahas kedatangan KH Ahmad Said Asrori selaku perwakilan dari PBNU.
Diketahui, akun twitter @wadas_melawan sempat tidak bisa dibuka atau terdeteksi ditangguhkan. Namun kini sudah bisa diakses kembali.
"Kawan-kawan, saat ini akun twitter @Wadas_Melawan dan beberapa akun warga yang terkena suspend sudah bisa diakses kembali.
Oleh karena itu, saatnya kita kembali gaungkan suara warga Wadas dengan sekencang-kencangnya dan sebaik-baiknya," tulis akun @wadas_melawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!