SuaraJawaTengah.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali ingin Undang-Undang Keolahragaan yang telah disahkan oleh DPR RI bisa menjadi panduan dalam menjalankan program kerja yang ada di Kemenpora.
Ia mengatakan UU Keolahragaan merupakan sebuah langkah maju untuk olahraga nasional.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran di kementeriannya agar dapat menyesuaikan diri menjadikan undang-undang tersebut sebagai pedoman dalam menyusun program kerja, khususnya di bidang keolahragaan.
"Bagi kita, ini menjadi satu langkah maju dan lebih bisa mengarahkan kita dalam melaksanakan program kerja khususnya di bidang keolahragaan," katanya dikuti dari ANTARA, Kamis (17/2/2022).
"Saya minta semua yang ada untuk segera menyesuaikan dengan Undang-Undang Keolahragaan," tambah dia.
RUU Keolahragaan, yang sebelumnya merupakan revisi dari RUU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (15/2/2022).
Ada 10 pokok bahasan atau nomor substansi yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya terkait penguatan status olahragawan sebagai profesi, pemberian perlindungan jaminan sosial bagi atlet, penegasan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Internasional (KOI), dan program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Zainudin berharap UU Keolahragaan dapat memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menggiatkan kegiatan olahraga, baik olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan meng-olahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucapnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Anak Tidak Gampang Sakit, Salah Satunya Jangan Stres!
Berita Terkait
-
Tolak Peluru: Pengertian, Sejarah dan Peraturan
-
Jadi Salah Satu Organisasi Kepemudaan, Menpora Harapkan AMPI Bisa Ikut Membangun Bangsa
-
Cara Mencegah Alzheimer di Usia Muda dengan Mudah Agar Saat Tua Masih Ingat Wajah Anak
-
3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Anak Tidak Gampang Sakit, Salah Satunya Jangan Stres!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Kunjungi Pos Pengamanan Arus Mudik-Balik, Kapolda Jateng Titip Pesan Ini
-
Belanja Ramadan Lebih Hemat, Manfaatkan Diskon dan Cashback Spesial dari BRI
-
Juara Ramadhan Cup, Modal Positif Kendal Tornado FC Youth Hadapi EPA U-19
-
Gubernur Luthfi Lepas Pemudik Gratis ke Jateng, Ingatkan Tak Ajak Teman saat Kembali ke Jakarta
-
Arus Kendaraan Jakarta Dominasi GT Kalikangkung, 33 Ribu Mobil Masuk Semarang