SuaraJawaTengah.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali ingin Undang-Undang Keolahragaan yang telah disahkan oleh DPR RI bisa menjadi panduan dalam menjalankan program kerja yang ada di Kemenpora.
Ia mengatakan UU Keolahragaan merupakan sebuah langkah maju untuk olahraga nasional.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran di kementeriannya agar dapat menyesuaikan diri menjadikan undang-undang tersebut sebagai pedoman dalam menyusun program kerja, khususnya di bidang keolahragaan.
"Bagi kita, ini menjadi satu langkah maju dan lebih bisa mengarahkan kita dalam melaksanakan program kerja khususnya di bidang keolahragaan," katanya dikuti dari ANTARA, Kamis (17/2/2022).
"Saya minta semua yang ada untuk segera menyesuaikan dengan Undang-Undang Keolahragaan," tambah dia.
RUU Keolahragaan, yang sebelumnya merupakan revisi dari RUU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (15/2/2022).
Ada 10 pokok bahasan atau nomor substansi yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya terkait penguatan status olahragawan sebagai profesi, pemberian perlindungan jaminan sosial bagi atlet, penegasan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Internasional (KOI), dan program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Zainudin berharap UU Keolahragaan dapat memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menggiatkan kegiatan olahraga, baik olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan meng-olahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucapnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Anak Tidak Gampang Sakit, Salah Satunya Jangan Stres!
Berita Terkait
-
Tolak Peluru: Pengertian, Sejarah dan Peraturan
-
Jadi Salah Satu Organisasi Kepemudaan, Menpora Harapkan AMPI Bisa Ikut Membangun Bangsa
-
Cara Mencegah Alzheimer di Usia Muda dengan Mudah Agar Saat Tua Masih Ingat Wajah Anak
-
3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Anak Tidak Gampang Sakit, Salah Satunya Jangan Stres!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!