SuaraJawaTengah.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali ingin Undang-Undang Keolahragaan yang telah disahkan oleh DPR RI bisa menjadi panduan dalam menjalankan program kerja yang ada di Kemenpora.
Ia mengatakan UU Keolahragaan merupakan sebuah langkah maju untuk olahraga nasional.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran di kementeriannya agar dapat menyesuaikan diri menjadikan undang-undang tersebut sebagai pedoman dalam menyusun program kerja, khususnya di bidang keolahragaan.
"Bagi kita, ini menjadi satu langkah maju dan lebih bisa mengarahkan kita dalam melaksanakan program kerja khususnya di bidang keolahragaan," katanya dikuti dari ANTARA, Kamis (17/2/2022).
"Saya minta semua yang ada untuk segera menyesuaikan dengan Undang-Undang Keolahragaan," tambah dia.
RUU Keolahragaan, yang sebelumnya merupakan revisi dari RUU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (15/2/2022).
Ada 10 pokok bahasan atau nomor substansi yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya terkait penguatan status olahragawan sebagai profesi, pemberian perlindungan jaminan sosial bagi atlet, penegasan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Internasional (KOI), dan program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Zainudin berharap UU Keolahragaan dapat memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menggiatkan kegiatan olahraga, baik olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan meng-olahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucapnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Anak Tidak Gampang Sakit, Salah Satunya Jangan Stres!
Berita Terkait
-
Tolak Peluru: Pengertian, Sejarah dan Peraturan
-
Jadi Salah Satu Organisasi Kepemudaan, Menpora Harapkan AMPI Bisa Ikut Membangun Bangsa
-
Cara Mencegah Alzheimer di Usia Muda dengan Mudah Agar Saat Tua Masih Ingat Wajah Anak
-
3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Anak Tidak Gampang Sakit, Salah Satunya Jangan Stres!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga