SuaraJawaTengah.id - Aksi mogok para sopir truk tidak hanya terjadi di Kudus dan Kota Semarang. Namun pengemudi truk menggelar aksi mogok di sekitar Terminal Madureso Kabupaten Temanggung, pada Selasa (22/2/2022).
Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan pelarangan truk "over dimension over loading" (ODOL).
Dalam aksi tersebut para pengemudi memarkir truk mereka di sekitar Terminal Bus Madureso Temanggung, yakni di pinggir jalan lingkar, sebelah selatan terminal, dan jalan arah masuk kota Temanggung.
Para pengemudi truk yang berkumpul di sebelah selatan Terminal Madureso meminta sejumlah truk yang tengah melintas untuk berhenti.
Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL" dan "Peraturan mumet hargai perjuangan sopir".
Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto di kantor Dishub Temanggung.
Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut) Anwar Sururi mengatakan ini adalah aksi damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL, karena mayoritas sopir belum tahu.
"Jadi kami ke Dishub hanya untuk mencari tahu ODOL itu yang bagaimana, makanya kami datang ke sini agar nantinya di jalan kami tidak melanggar," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto menuturkan para pengemudi dari berbagai paguyuban angkutan barang di Temanggung mengadakan aksi solidaritas mendukung teman-teman sopir yang ada di daerah lain yang hari ini juga menyampaikan aspirasi yang sama.
Baca Juga: 2 Sopir Truk Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap
"Jadi kegiatan ini tidak hanya lokal di Temanggung, memang beberapa daerah juga terjadi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi kaitannya dengan keberatan aturan ODOL," katanya.
Ia menuturkan pada prinsipnya karena ini kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan maka aspirasi para sopir akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan lewat Dishub Provinsi Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026