Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Februari 2022 | 15:31 WIB
Sejumlah pengemudi truk melakukan aksi mogok dengan memarkir kendaraannya di sekitar Terminal Bus Madureso Kabupaten Temanggung, Selasa (22/2/2022). [ANTARA/Heru Suyitno]

SuaraJawaTengah.id - Aksi mogok para sopir truk tidak hanya terjadi di Kudus dan Kota Semarang. Namun pengemudi truk menggelar aksi mogok di sekitar Terminal Madureso Kabupaten Temanggung, pada Selasa (22/2/2022). 

Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan pelarangan truk "over dimension over loading" (ODOL).

Dalam aksi tersebut para pengemudi memarkir truk mereka di sekitar Terminal Bus Madureso Temanggung, yakni di pinggir jalan lingkar, sebelah selatan terminal, dan jalan arah masuk kota Temanggung.

Para pengemudi truk yang berkumpul di sebelah selatan Terminal Madureso meminta sejumlah truk yang tengah melintas untuk berhenti.

Baca Juga: 2 Sopir Truk Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap

Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL" dan "Peraturan mumet hargai perjuangan sopir".

Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto di kantor Dishub Temanggung.

Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut) Anwar Sururi mengatakan ini adalah aksi damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL, karena mayoritas sopir belum tahu.

"Jadi kami ke Dishub hanya untuk mencari tahu ODOL itu yang bagaimana, makanya kami datang ke sini agar nantinya di jalan kami tidak melanggar," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto menuturkan para pengemudi dari berbagai paguyuban angkutan barang di Temanggung mengadakan aksi solidaritas mendukung teman-teman sopir yang ada di daerah lain yang hari ini juga menyampaikan aspirasi yang sama.

Baca Juga: Gaji Supir Truk di Indonesia: Ternyata Segini Kisarannya, Lengkap dengan Daerah yang Punya Bayaran Tertinggi

"Jadi kegiatan ini tidak hanya lokal di Temanggung, memang beberapa daerah juga terjadi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi kaitannya dengan keberatan aturan ODOL," katanya.

Ia menuturkan pada prinsipnya karena ini kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan maka aspirasi para sopir akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan lewat Dishub Provinsi Jateng. 

Load More