SuaraJawaTengah.id - Ratusan pengedara yang tergabung dari Aliansi Pengemudi Independen (API) gerudug kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah.
Ratusan pengendara tersebut meminta agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi.
Ketua Umum API Suroso mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera melakukan revisi undang-undang yang mengatur pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL).
"Aturan ODOL harus direvisi," jelasnya setelah menyampaikan orasi, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bacakan Wejangan dari Ibunya, Isinya Menyayat Hati: Jabatan Bukan untuk Rebutan
Dia meminta solusi kepada pemerintah terhadap permasalahan dalam aturan ODOL. Meneurutnya, kondisi pengemudi sudah memperihatinkan sejak pandemi.
"Kondisi susah karena pandemi begini jadi tambah susah kalau aturan terlalu memberatkan,” katanya.
Dia mengklaim, semua pengemudi di Indonesia sudah sepakat untuk melakukan penolakan pada peraturan tersebut. Jika tidak, maka akan terjadi gelombang penolakan yang lebih besar lagi.
"Ini kita sudah berkoordinasi seluruh Indonesia untuk meminta agar pemerintah segera melakukan revisi," paparnya.
Selain aksi demonstrasi, pihaknya juga bakal melakkan aksi mogok kerja jika aspirasi para pengemudi tak digubris oleh pemerintahh.
Baca Juga: 2 Sopir Truk Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap
"Kami akann melakukan mogok kerja, berhenti total seluruh Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Jateng 2025, Daftar Sekarang!
-
Kolaborasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Tancap Gas Bangun Jawa Tengah
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
-
Kemeriahan Festival Durian Jatinom 2025 di Klaten
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini