SuaraJawaTengah.id - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah melibatkan pengemudi truk untuk menyelesaikan permasalahan Over Dimension Over Load (ODOL) yang belakangan diprotes pengemudi.
"Pemerintah selama ini baru mengajak pemilik barang dan pengusaha angkutan barang untuk berdiskusi menyelesaikan masalah truk ODOL," jelasnya saat dihubungi Suarajawatengah.id, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik. Namun banyak pengemudi yang belum sejahtera. Akhirnya, para pengemudi membawa kelebihan muatan yang sebenarnya tidak mereka inginkan.
"Karena mereka tahu kalau hal itu berisiko terhadap keselamatannya. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan dalam kondisi hidup pastilah akan dijadikan tersangka," paparya.
Dia menerangkan, yang menjadi akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang yang semakian rendah, karena pemilik barang tidak keuntungannya berkurang.
"Pemilik armada truk (pengusaha angkutan barang) juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya," imbuhnya.
Menurutnya, banyak pengemudi yang sengaja kelebihan muatan (over load) dengan menggunakan kendaraan berdimensi lebih (over dimension) untuk menutupi biaya tidak terduga yang dibebani ke pengemudi truk.
"Sejumlah uang yang dibawa pengemudi truk untuk menanggung beban selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan sebagainya," ungkapnya.
Selama ini, lanjutnya, sekarang profesi pengemudi truk tidak memikat bagi kebanyakan orang. Ke depan, akan semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas.
Baca Juga: Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL
"Tekanan terbesar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan," paparnya.
Sebelumnya, ratusan pengedara yang tergabung dari Aliansi Pengemudi Independen (API) gerudug kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah.
Ratusan pengendara tersebut meminta agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi.
Ketua Umum API Suroso mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera melakukan revisi undang-undang yang mengatur pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL).
"Aturan ODOL harus direvisi," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Dia meminta solusi kepada pemerintah terhadap permasalahan dalam aturan ODOL. Meneurutnya, kondisi pengemudi sudah memperihatinkan sejak pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota