Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, juga sudah mengeluarkan surat edaran bernomor HR.02/164-400/II/2022.
Edaran itu mengenai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah, atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli dengan persyaratan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Alhasil, sejumlah BPN yang ada di daerah mengikutinya edaran yang didasari dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dikeluarkan pada awal tahun.
Hal itu juga diakui oleh Kepala BPN Kota Semarang Sigit Rahmat, bahkan ia menyatakan pemberlakuan kebijakan akan dimulai pada 1 Maret 2022.
"Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah, dan akan diberlakukannya 1 Maret mendatang. Sebelumnya kami juga melakukan sosialisasi ke PPATS maupun PPAT," tutur Sigit.
Sigit menambahkan, kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang disyaratkan dalam Inpres hanya untuk pembeli tanah atau satuan rumah.
"Syarat tersebut hanya untuk peralihan hak atas tanah dan satuan rumah karena jual beli, yang dilampirkan hanya fotokopi Kartu BPJS Kesehatan pembeli aset tersebut," tambahnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Pelayanan Publik, Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Sulit Ajukan Kredit Rumah?
Berita Terkait
-
Puan Maharani Minta BBPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan: Niscaya Masyarakat Berbondong-bondong Jadi Peserta
-
Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
-
Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang