Masyarakat perlu mengetahui beberapa hal untuk menghadapi periode Omicron yang tidak berbeda jauh dengan cara-cara yang sudah dilakukan saat menghadapi gelombang Delta.
“Apabila timbul gejala, maka saat itu juga kita harus periksa (testing) PCR/Antigen. Saat hasilnya negatif, maka jangan langsung senang dahulu, tunggu dua hari lagi untuk memastikan kembali melalui tes PCR/Antigen apakah benar-benar negatif atau tidak.
Apabila kontak erat, maka dilakukan tes PCR/Antigen pada awalnya (entry test). Baik hasilnya positif maupun negatif, kontak erat harus melakukan karantina 5 hari. Nanti di hari kelima kita ulang kembali tes kedua (exit test). Apabila hasil exit test negatif, maka karantina dianggap selesai,” jelas dr. Tonang.
“Tapi secara keseluruhan kita berharap periode ini segera mencapai puncak dan segera turun agar bulan Ramadan tahun ini kita tidak terjebak lagi dengan polemik shalat tarawih maupun lebaran yang dua tahun ini jadi terganjal akibat COVID-19,” kata dr. Tonang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun