SuaraJawaTengah.id - Surat edaran Menteri Agama no 65 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dipermasalahkan oleh sebagian tokoh agama Islam di Indonesia. Bahkan politisi pun ikut memberikan komentar pro dan kontra soal kebijakan yang mengatur speaker masjid tersebut.
Menanggapi Surat Edaran Menteri Agama tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil) Jawa Tengah, H. Musta'in Ahmad menyatakan dapat mempertegun apa yang sudah terlaksana di Jawa Tengah.
“Di Jawa Tengah sendiri terdapat banyak Masjid dan Musala yang memang berdekatan, dan pengelola Masjid dan Musala di Jawa Tengah sudah memiliki kesadaran yang tinggi akan hal tersebut. Jadi secara umum SE ini semakin memantapkan apa yang telah pengelola Masjid dan Musala jalankan,” Ujar Musta’in dari keterangan tertulis yang diterima Sabtu (26/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil turut meluruskan terkait pernyataan Menag yang di “plintir” dalam sebuah unggahan di media sosial.
Kakanwil mengajak masyarakat untuk tetap melakukan budaya tabayun dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu yang hanya bersumber dari potongan video.
“Kalau kita pahami secara utuh dan hati bersih pernyataan Menag terkait SE tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, pasti kita akan segera paham bahwa pengaturan ini lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar di satu sisi dan di sisi lain agar ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan hidup bersama terus dapat terjaga dengan baik,” tegas Musta’in.
Kakanwil mengungkapkan tidak ada satupun kalimat Menag yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong, menurut beliau Menag hanya berbicara mengenai suara-suara bising yang bisa mengganggu bila tidak diatur.
Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu memiliki prasangka yang baik.
“Dalam kehidupan ini pengaturan atau pengelolaan itu sangat penting, bahkan ada nasehat : kebaikan yang tidak dikelola dengan baik, bisa dikalahkan oleh keburukan yang terkelola,” Pungkas Musta’in
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga