SuaraJawaTengah.id - Surat edaran Menteri Agama no 65 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dipermasalahkan oleh sebagian tokoh agama Islam di Indonesia. Bahkan politisi pun ikut memberikan komentar pro dan kontra soal kebijakan yang mengatur speaker masjid tersebut.
Menanggapi Surat Edaran Menteri Agama tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil) Jawa Tengah, H. Musta'in Ahmad menyatakan dapat mempertegun apa yang sudah terlaksana di Jawa Tengah.
“Di Jawa Tengah sendiri terdapat banyak Masjid dan Musala yang memang berdekatan, dan pengelola Masjid dan Musala di Jawa Tengah sudah memiliki kesadaran yang tinggi akan hal tersebut. Jadi secara umum SE ini semakin memantapkan apa yang telah pengelola Masjid dan Musala jalankan,” Ujar Musta’in dari keterangan tertulis yang diterima Sabtu (26/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil turut meluruskan terkait pernyataan Menag yang di “plintir” dalam sebuah unggahan di media sosial.
Kakanwil mengajak masyarakat untuk tetap melakukan budaya tabayun dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu yang hanya bersumber dari potongan video.
“Kalau kita pahami secara utuh dan hati bersih pernyataan Menag terkait SE tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, pasti kita akan segera paham bahwa pengaturan ini lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar di satu sisi dan di sisi lain agar ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan hidup bersama terus dapat terjaga dengan baik,” tegas Musta’in.
Kakanwil mengungkapkan tidak ada satupun kalimat Menag yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong, menurut beliau Menag hanya berbicara mengenai suara-suara bising yang bisa mengganggu bila tidak diatur.
Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu memiliki prasangka yang baik.
“Dalam kehidupan ini pengaturan atau pengelolaan itu sangat penting, bahkan ada nasehat : kebaikan yang tidak dikelola dengan baik, bisa dikalahkan oleh keburukan yang terkelola,” Pungkas Musta’in
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!