SuaraJawaTengah.id - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya pernah menanggapi soal niat pemerintah mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di setiap masjid.
Buya Yahya dengan lantang menegaskan jika volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil. Pasalnya azan memiliki keistimewaan karena untuk mengundang orang salat.
"Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat," buka Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV.
"Intinya untuk masalah suara azan jangan di ganggu karena temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin itu harus diralat," jelasnya.
Baca Juga: Berikut 7 Dalil Pengaturan Pengeras Suara Masjid: Mengajak Kebaikan Harus Juga Dengan Cara Baik
Kendati demikian, Buya Yahya tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk kegiatan pengajian, ceramah dan acara lainnya.
"Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya. Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan padat. Kalau baca Al-Quran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ," ungkap Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya meminta pemerintah untuk tidak meratakan pengaturan pengeras suara di semua masjid. Serahkan semuanya kepada pengurus masjid dan masyarakat setempat.
"Jadi kalau aturan itu memang mau dilaksanakan tidak serta merta main gerebek begitu aja. Harusnya ada pengarahan, lihat kondisi lingkungan dan masyarakat," paparnya.
"Tapi di sisi lain anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Al-Quran. Orang Al-Quran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman anda dimana," tegasnya.
Baca Juga: Tagih Janji Presiden Joko Widodo, Selegram Ratu Entok Mencak-mencak Soroti Permasalahan Ini
Sebelumnya, surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala menuai banyak kontra di masyarakat.
Padahal surat tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama dengan tujuan untuk meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.
Nampaknya masyarakat belum sepenuhnya bisa menerima aturan baru tersebut. Lantaran penggunaan pengeras suara di masjid telah menjadi budaya di masyarakat.
Sehingga untuk menerapkan aturan pengaturan pengguna pengeras suara di seluruh masjid harus pelan-pelan. Paling penting Yaqut Chalil Qoumas tidak boleh gegabah dengan mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat seperti mengibaratkan suara azan dengan anjing menggonggong.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
-
Dari Jakarta untuk Palestina: Menag Serukan Solidaritas Kemanusiaan di Baznas International Forum
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
-
Pasha Ungu Cecar Menteri Agama dengan 'Indeks Perasaan Jemaah Haji' Terkait Pelayanan Jemaah
-
Menag Nasaruddin Puji Gus Yaqut: Prestasi Gemilang oleh Adinda, Stabilitas Kehidupan Beragama
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng