SuaraJawaTengah.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang harus kembali terganggu. Hal itu karena ditemukannya kembali kasus COVID-19 di Sekolah.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa terdapat sejumlah sekolah yang PTM harus dihentikan sementara menyusulnya adanya siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada laporan dua sampai tiga sekolah yang harus dihentikan PTM-nya karena ada siswanya yang positif," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (1/3/2022).
Dengan kondisi tersebut, kata dia, PTM di Kota Semarang secara umum masih tetap berjalan.
Baca Juga: Tambah 474 Pasien Baru, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Naik Jadi 6.732 Orang
"Sejauh ini masih terkendali, untuk menghentikan keseluruhan belum ada," tambahnya.
Adapun untuk kasus COVID-19 di Kota Semarang saat ini, kata dia, sudah mengalami penurunan di banding sepekan terakhir.
"Sudah mulai menurun di banding saat puncak beberapa waktu lalu yang mencapai 1.000 kasus lebih. Mudah-mudahan trennya menurun," katanya.
Meski kasus menurun, angka kematian akibat COVID-19 di Kota Semarang masih relatif tinggi.
Berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 20.00 WIB tercatat jumlah pasien yang meninggal akibat COVID sudah mencapai 115 orang.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kena COVID-19, Begini Kondisinya
Terdapat pernambahan jumlah pasien meninggal hingga 32 orang di banding hari sebelumnya.
Wali kota menyebut 60 persen pasien yang meninggal dalam kondisi belum memperoleh vaksinasi lengkap, bahkan belum pernah divaksin.
Sementara sisanya, kata dia, merupakan warga lanjut usia serta pasien yang memiliki komorbid, meski ada juga yang sudah memperolej vaksin dosis ketiga.
Kepada warga lanjut usia maupun yang memiliki komorbid, ia mengimbau agar mengurangi mobilitas untuk meminimalisasi risiko tertular COVID-19.
"Kalau pun harus keluar rumah, harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," demikian Hendrar Prihadi.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Kompak Mangkir Lagi, Mbak Ita dan Suami Bakal Ditangkap KPK?
-
KPK Sebut Nama Suami Wali Kota Semarang Buat Jadi Alasan Absen Sidang Perdana Praperadilan Hasto
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!