SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 15 Warga Kampung Kebonsari, Kelurahan Bangunharjo, Semarang mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Hal itu setelah rumah mereka digusur sejak tahun 2016 atas perintah Pengadilan Negeri Semarang. Padahal saat itu, warga masih mengupayakan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Warga mengharapkan mendapatkan kompensasi karena sejak penggusuran di tahun 2016 warga tidak mendapatkan ganti apapun.
“Moyang kami telah menempati tanah sewa (tanah partikelir) milik Kokoh Liem Hing Ien. Kami telah menyewa tanah dan membangun sendiri rumah-rumah tinggal kami,” ungkap salah satu pemilik rumah, Ayub dilansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022).
Ayub menjelaskan, bahwa warga sudah menduduki wilayah tersebut sejak tahun 1898.
Pada tahun 1908, kepemilikan tanah kemudian beralih ke pemilik baru yakni Tan Goen Sori yang mendirikan yayasan “Societiet Hwa You Hweel Wan”.
“Pada yayasan ini kami terakhir membayar uang sewa,” imbuhnya.
Antara bagian tanah yang disewa dengan wilayah yayasan sendiri menurutnya terpisah. Pada tahun 1958, yayasan tersebut dikatakan terlibat G30S yang kemudian bangunannya diambil alih oleh TNI.
“Tahu-tahu kemudian diambil alih lagi oleh pemilik hotel saat ini. Kemudian muncullah HGB 34, padahal pada tahun 1980 HGB No. 34 sudah tidak berlaku lagi,” tegas Ayub saat datang ke Kantor Jatengnews.id belum lama ini.
Karena Sertifikat HGB Nomor 34 sudah tidak berlaku, disampaikan bahwa pihak hotel kemudian membeli beberapa rumah warga yang ada di seberang.
Setelah itu, pihak hotel memberikan somasi agar warga Kampung Kebonsari pergi dari tanahnya yang sudah ditempati sejak 1898.
“Padahal kami sudah menempati 100 tahun lebih. Kemudian semua rumah warga digusur, padahal ada juga warga yang memiliki sertifikat hak milik,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca