SuaraJawaTengah.id - Toyota dikabarkan akan menarik kembali (recall) C-HR 2021.
Masalah pada sistem teknologi pencegahan tabrakan yang dapat gagal tanpa adanya peringatan kepada pengemudi terlebih dahulu jadi alasan utama.
Melansir ANTARA, Kamis (3/3/2022), Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) mengatakan bahwa masalah terletak pada sensor radar yang tidak diinisialisasi dengan benar di pabrik perakitan kendaraan di beberapa C-HR yang dibangun antara 12 Juni 2020, dan 26 Juli 2021.
Kabar baiknya adalah, meskipun populasi penarikan Toyota berpotensi mempengaruhi 36.558 kendaraan, hanya 0,03 persen dari mereka yang sebenarnya diperkirakan akan terkena sensor yang rusak.
Dalam kasus ini, sistem dari kendaraan itu tidak akan menampilkan pesan kesalahan dan pemilik tidak akan diberi tahu bahwa ada yang salah dengan sistem pencegahan tabrakan depan mereka.
Selain ditolaknya fitur yang dipesan oleh pelanggan, hal itu juga dapat mereka lengah ke dalam rasa aman yang justru fatal dan salah.
Kendaraan yang sensornya tidak terpasang dengan benar tidak dapat mendeteksi kendaraan di depannya dan, oleh karena itu, tidak dapat memberikan peringatan atau bantuan pengereman sebagaimana dimaksud.
Toyota mengharapkan untuk mulai memberi tahu pemilik pada 11 April dan mereka akan diminta untuk membawa kendaraan mereka ke dealer.
Semua kendaraan yang terlibat akan diperiksa sensor radarnya dan, jika perlu, akan diinstal dengan benar, tanpa biaya.
Baca Juga: Toyota Kembali Operasikan 14 Pabrik Hari Ini, Setelah Ditutup Akibat Diretas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG