SuaraJawaTengah.id - Identitas sasad seorang wanita yang ditemukan di persawahan di Duaun Sidamulya, Suradadi, Kabupaten Tegal akhirnya menemui titik terang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, korban diketahui bernama Kasni (59) warga Desa Jayimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
"Setelah diautopsi, korban langsung diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan," kata Iqbal melansir ANTARA, Jumat (4/3/2022).
Saat ini, lanjut dia, Polres Tegal masih menyelidiki dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Iqbal mengatakan, olah tempat kejadian peristiwa melibatkan anjing pelacak untuk mencari petunjuk di sekitar lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku memotong beberapa bagian tubuh korban," ujar mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Ia menjelaskan hal tersebut diketahui dari dua titik di lokasi yang diduga merupakan lokasi pembunuhan serta tempat pelaku memotong bagian tubuh korbannya.
Menurut dia, dari pemeriksaan diketahui pula luka di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk luka di bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian.
Sebelumnya, masyarakat Dusun Sidamulya, Suradadi, Kota Tegal, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di sebuah pesawahan.
Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat Gadis Tanpa Busana di Kontrakan Sawah Besar Jakpus
Dugaan sementara, mayat wanita tersebut merupakan korban mutilasi. Sebab, berdasarkan olah tempat kejadian perkara pelaku diduga memotong sejumlah bagian tubuh wanita tersebut.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku memotong beberapa bagian tubuh korban (mutilasi). Tak urung penemuan jasad ini membuat warga menjadi geger.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Mayat Wanita Muda Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Ternyata Diperkosa dan Dibunuh Teman Dekat
-
Kasus Cewek Tewas Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Jakpus, Ada Bekas Cekikan di Leher dan Sperma di Tubuh AW
-
Terungkap! Mayat Gadis di Kontrakan Sawah Besar Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove