Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 05 Maret 2022 | 17:33 WIB
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pascadilaporkan oleh belasan korban penipuan minyak goreng murah, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) FY di Banjarnegara, terancam dipecat.

PLH Bupati Banjarnegara, Syamsuddin mengatakan, dirinya sudah mendengar tentang informasi tersebut belum lama. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum FY harus disanksi tegas.

"Saya mendengar informasi ini kan sebenarnya belum terlalu lama. Perilaku yang seperti itu harus dihentikan, terlebih dari yang melakukan hal itu mesti memperoleh sanksi dari kepegawaian," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Terlebih, lanjutnya, keberadaan YF saat ini sudah tidak jelas dan tidak masuk kerja sejak Januari. Dengan demikian, sanksi pemberhentian bisa dijatuhkan kepada PNS yang membawa kabur uang pembeli minyak hingga miliaran rupiah.  

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Bengkulu Berakhir Ricuh, Mobil Pengangkut Minyak Goreng Kabur dari Lokasi

"Apalagi yang bersangkutan saya dengar sudah tidak jelas tinggal dimana, kalau tidak masuk dalam beberapa hari berturut-turut sampai dengan jumlah tertentu sanksi terakhir yang paling berat adalah, bahasa yang sederhananya memang diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri," jelasnya.

Oknum PNS yang menipu sedikitnya 17 orang di Banjarnegara ini dikabarkan bertugas di Dinas Pertanian Banjarnegara. PLH Bupati menerima laporan jika kasus ini sudah diajukan ke Polres Banjarnegara untuk diproses.

"Sementara berita yang saya dengar seperti itu, ada di Dinas Pertanian, dan korban sebenarnya sudah mengajukan, persoalan ini ke Polres Banjarnegara," katanya.

Hingga kini, proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung.  YF yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akan dibahas melalui rapat kode etik ASN Banjarnegara.

"Mungkin dari Polres sedang proses DPO yang bersangkutan itu, selama ini Dinas Pertanian kami masih menunggu info lebih lanjut. Akan dibahas pada kode etik ASN Banjarnegara, kami menjatuhkan keputusan berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada,"paparnya.

Baca Juga: Bak Zombie Apocalypse, Emak-emak Geruduk Minimarket Demi Minyak Goreng Murah Sampai Bikin Pegawai Frustrasi

Ia mengungkapkan, yang menyandang status PNS tidak hanya FY tapi juga sebagian korban penipuan minyak murah. Ia mengimbau kepada para PNS untuk lebih hati hati dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.

"Ada ASN ada pensiunan (Korban). Kami berharap teman-teman ASN dimanapun berada untuk bisa bening pikirannya, jangan tergiur mendengar informasi barang atau jasa yang menjanjikan keuntungan yang menyenangkan. Tapi mau ngomong apa ketika ternyata itu penipuan, sehingga yang diperoleh bukan keuntungan, tapi kerugian yang sangat besar yang dirasakan, hati hati untuk tidak sampai terjebak ke persoalan seperti itu," tegasnya.

Kontributor : Citra Ningsih

Load More