SuaraJawaTengah.id - Pascadilaporkan oleh belasan korban penipuan minyak goreng murah, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) FY di Banjarnegara, terancam dipecat.
PLH Bupati Banjarnegara, Syamsuddin mengatakan, dirinya sudah mendengar tentang informasi tersebut belum lama. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum FY harus disanksi tegas.
"Saya mendengar informasi ini kan sebenarnya belum terlalu lama. Perilaku yang seperti itu harus dihentikan, terlebih dari yang melakukan hal itu mesti memperoleh sanksi dari kepegawaian," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).
Terlebih, lanjutnya, keberadaan YF saat ini sudah tidak jelas dan tidak masuk kerja sejak Januari. Dengan demikian, sanksi pemberhentian bisa dijatuhkan kepada PNS yang membawa kabur uang pembeli minyak hingga miliaran rupiah.
"Apalagi yang bersangkutan saya dengar sudah tidak jelas tinggal dimana, kalau tidak masuk dalam beberapa hari berturut-turut sampai dengan jumlah tertentu sanksi terakhir yang paling berat adalah, bahasa yang sederhananya memang diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri," jelasnya.
Oknum PNS yang menipu sedikitnya 17 orang di Banjarnegara ini dikabarkan bertugas di Dinas Pertanian Banjarnegara. PLH Bupati menerima laporan jika kasus ini sudah diajukan ke Polres Banjarnegara untuk diproses.
"Sementara berita yang saya dengar seperti itu, ada di Dinas Pertanian, dan korban sebenarnya sudah mengajukan, persoalan ini ke Polres Banjarnegara," katanya.
Hingga kini, proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung. YF yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akan dibahas melalui rapat kode etik ASN Banjarnegara.
"Mungkin dari Polres sedang proses DPO yang bersangkutan itu, selama ini Dinas Pertanian kami masih menunggu info lebih lanjut. Akan dibahas pada kode etik ASN Banjarnegara, kami menjatuhkan keputusan berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada,"paparnya.
Ia mengungkapkan, yang menyandang status PNS tidak hanya FY tapi juga sebagian korban penipuan minyak murah. Ia mengimbau kepada para PNS untuk lebih hati hati dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.
"Ada ASN ada pensiunan (Korban). Kami berharap teman-teman ASN dimanapun berada untuk bisa bening pikirannya, jangan tergiur mendengar informasi barang atau jasa yang menjanjikan keuntungan yang menyenangkan. Tapi mau ngomong apa ketika ternyata itu penipuan, sehingga yang diperoleh bukan keuntungan, tapi kerugian yang sangat besar yang dirasakan, hati hati untuk tidak sampai terjebak ke persoalan seperti itu," tegasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72