SuaraJawaTengah.id - Masjid Al Quswah Semalen, di Dusun Biyetan, Kelurahan Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang, sejak awal berdiri tidak menggunakan pelantang suara. Mengklaim diri mengikuti jejak para sahabat Nabi.
Marbot Masjid Al Quswah, Dalmuji mengatakan tidak dipasangnya pelantang suara sesuai amanah dari pendiri masjid, Kiyai Kusnan. Masjid Al Quswah didirikan sekitar tahun 1980 di atas tanah milik Kiyai Kusnan.
“Mbah Kiyai Kusnan pesennya memang tidak usah diapa-apakan. Bahkan tidak usah diwakafkan. Karena kalau diwakafkan terus tidak bisa menguasai kan. Terus tidak bebas. Kalau sekarang kan bebas,” kata Dalmuji, Sabtu (5/3/2022).
Sebelum meninggal sekitar tahun 2012, Kiyai Kusnan berpesan agar masjid tidak mengalamai banyak perubahan. Kiyai Kusnan juga menunjuk langsung orang yang akan menggantikannya menjadi imam masjid.
Suara adzan di Masjid Al Quswah dilantunkan muadzin secara langsung tanpa pelantang suara. Sebelumnya Dalmuji sebagai marbot akan memukul kentongan dan bedug sebagai penanda masuk waktu shalat.
“Ya cuma pakai suara kentongan sama bedug itu. Yang dekat-dekat sini kan kedengaran. Orang-orang yang tinggal daerah sini kan tahu kapan masuk waktu shalat. Terus berangkat ke masjid begitu," ujar dia.
Menurut Dalmuji, jumlah jamaah tetap Masjid Al Quswah sekitar 40 orang. Semuanya berasal dari warga sekitar Dusun Biyetan, Kelurahan Sawitan.
Jumlah jamaah bertambah saat pelaksanaan shalat Jumat. Masjid Al Quswah berada tak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Magelang seperti Polres Magelang dan BPN.
“Kalau paling banyak itu Maghrib, Isya, dan Subuh. Itu bisa sampai dua saf. Satu saf itu ada sekitar 20 orang,” kata Dalmuji.
Sesuai pesan Kiyai Kusnan, larangan menggunakan pelantang suara sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Penggunaan pelantang suara di masjid dianggap sebagai cara baru dalam perkara agama (bid’ah).
“Sejak zaman sahabat kan juga tidak pakai speaker. Dari jaman dulu memang para sahabat memutuskan untuk tidak menggunakan alat bantu pengeras suara," paparnya.
Pengasuh Pesantren Darul Ulumisy Syar’iyyah, Plumbon, Cirebon, Syekh Mahmud Mukhtar pernah menyoroti dan mengritik penggunaan teknologi modern dalam perkara ibadah di masjid.
Syekh Mahmud menolak keras penggunaan speaker dan memutar rekaman murotal (bacaan) Al Quran. Kritik itu disampaikan Syekh Mahmud dalam bukunya yang berjudul “Bida’ul Masajid” dan “Qa’idaul ‘Umyan Ila Hukmi Kaset”.
Syekh Mahmud menuduh amal perbuatan orang-orang Islam semakin hari semakin ngawur, semrawut, dan menyimpang jauh dari ajaran Rasulullah.
Syekh Mahmud mengelompokkan mengeraskan suara di dalam masjid walupun untuk zikir dan membaca Al Quran sebagai tindakan bid’ah. Syekh Mahmud menggunakan 2 dalil: “Jannibu masajidakum raf’a ashwatikum” (Jauhkan masjid-masjidmu dari suara kerasmu) (H.R Ibnu Majah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang