SuaraJawaTengah.id - Masjid Al Quswah Semalen, di Dusun Biyetan, Kelurahan Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang, sejak awal berdiri tidak menggunakan pelantang suara. Mengklaim diri mengikuti jejak para sahabat Nabi.
Marbot Masjid Al Quswah, Dalmuji mengatakan tidak dipasangnya pelantang suara sesuai amanah dari pendiri masjid, Kiyai Kusnan. Masjid Al Quswah didirikan sekitar tahun 1980 di atas tanah milik Kiyai Kusnan.
“Mbah Kiyai Kusnan pesennya memang tidak usah diapa-apakan. Bahkan tidak usah diwakafkan. Karena kalau diwakafkan terus tidak bisa menguasai kan. Terus tidak bebas. Kalau sekarang kan bebas,” kata Dalmuji, Sabtu (5/3/2022).
Sebelum meninggal sekitar tahun 2012, Kiyai Kusnan berpesan agar masjid tidak mengalamai banyak perubahan. Kiyai Kusnan juga menunjuk langsung orang yang akan menggantikannya menjadi imam masjid.
Suara adzan di Masjid Al Quswah dilantunkan muadzin secara langsung tanpa pelantang suara. Sebelumnya Dalmuji sebagai marbot akan memukul kentongan dan bedug sebagai penanda masuk waktu shalat.
“Ya cuma pakai suara kentongan sama bedug itu. Yang dekat-dekat sini kan kedengaran. Orang-orang yang tinggal daerah sini kan tahu kapan masuk waktu shalat. Terus berangkat ke masjid begitu," ujar dia.
Menurut Dalmuji, jumlah jamaah tetap Masjid Al Quswah sekitar 40 orang. Semuanya berasal dari warga sekitar Dusun Biyetan, Kelurahan Sawitan.
Jumlah jamaah bertambah saat pelaksanaan shalat Jumat. Masjid Al Quswah berada tak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Magelang seperti Polres Magelang dan BPN.
“Kalau paling banyak itu Maghrib, Isya, dan Subuh. Itu bisa sampai dua saf. Satu saf itu ada sekitar 20 orang,” kata Dalmuji.
Sesuai pesan Kiyai Kusnan, larangan menggunakan pelantang suara sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Penggunaan pelantang suara di masjid dianggap sebagai cara baru dalam perkara agama (bid’ah).
“Sejak zaman sahabat kan juga tidak pakai speaker. Dari jaman dulu memang para sahabat memutuskan untuk tidak menggunakan alat bantu pengeras suara," paparnya.
Pengasuh Pesantren Darul Ulumisy Syar’iyyah, Plumbon, Cirebon, Syekh Mahmud Mukhtar pernah menyoroti dan mengritik penggunaan teknologi modern dalam perkara ibadah di masjid.
Syekh Mahmud menolak keras penggunaan speaker dan memutar rekaman murotal (bacaan) Al Quran. Kritik itu disampaikan Syekh Mahmud dalam bukunya yang berjudul “Bida’ul Masajid” dan “Qa’idaul ‘Umyan Ila Hukmi Kaset”.
Syekh Mahmud menuduh amal perbuatan orang-orang Islam semakin hari semakin ngawur, semrawut, dan menyimpang jauh dari ajaran Rasulullah.
Syekh Mahmud mengelompokkan mengeraskan suara di dalam masjid walupun untuk zikir dan membaca Al Quran sebagai tindakan bid’ah. Syekh Mahmud menggunakan 2 dalil: “Jannibu masajidakum raf’a ashwatikum” (Jauhkan masjid-masjidmu dari suara kerasmu) (H.R Ibnu Majah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker