SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 sudah melanda kurang lebih 2 tahun di Seluruh belahan dunia. Tidak hanya kesehatan, ekonomi, sosial dan Politik berdampak karena wabah tersebut.
Namun demikian, beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga yang telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.
Menyadur dari ANTARA, berikut ini adalah beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa harus tes swab PCR
Mesir
Negara itu sendiri telah menurunkan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.
Ketika di Mesir, kunjungi Piramida Giza (jelas!), Kuil Karnak Luxor dan Lembah Para Raja, Aswan, Abu Simbel, Kairo, Sinai, Saqqara, antara lain. Pergi menyelam di laut merah dan berlayar di Sungai Nil untuk benar-benar menikmati warisan yang kaya dan hadiah alam negara ini.
Turki
Turki tidak memerlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan dari wisatawan yang divaksinasi dari seluruh dunia. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu divaksinasi, tetapi Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.
Jelajahi budaya Turki dengan menikmat masakan lezat, sejarah yang menakjubkan serta pemandangan indah. Masjid Hagia Sophia, Ephesus, Cappadocia, Istana Topkapi, Pamukkale, dan Antalya adalah beberapa dari banyak tempat yang harus dikunjungi di negara ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melandai, Pemkot Bogor Segera Buka Pembelajaran Tatap Muka
Perancis
Negara terbaru yang membatalkan persyaratan RT-PCR adalah Perancis. Perancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.
Selain menjelajahi dan menikmati pesona Paris, pastikan Anda mengunjungi Provence, Versailles, Côte d'Azur, Reims, Brittany, Pegunungan Alpen Prancis, dan wilayah Alsace.
Swiss
Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari COVID-19.
Namun yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat