SuaraJawaTengah.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mendorong madrasah mewujudkan sekolah yang ramah anak, sekolah yang menjalankan upaya-upaya pelindungan dan pemenuhan hak anak.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan Nadhif di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya madrasah untuk menjadi sekolah yang ramah anak sesuai dengan ajaran Islam.
Ia menjelaskan bahwa gerakan madrasah ramah anak dilakukan untuk meniadakan perundungan serta segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan madrasah.
"Dengan adanya madrasah ramah anak, maka bisa lebih leluasa dalam memenuhi hak-hak anak," katanya melansir ANTARA, Selasa (8/3/2022).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Nur Agustina mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman.
"Semakin banyak sekolah maupun madrasah yang mendeklarasikan diri menjadi sekolah ramah anak maka hak-hak anak akan semakin terlindungi dan terjamin, di antaranya hak untuk memperoleh pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bermain," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC