SuaraJawaTengah.id - Penerimaan pajak daerah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Jawa Tengah ternyata memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mendorong pembangunan daerah. Tercatat, setiap tahun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan konsumsi BBM masyarakat.
Plt. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Peni Rahayu mengatakan, dalam dua tahun terakhir tercatat, penerimaan PBBKB pada 2021 mencapai Rp1,826 Triliun, naik dari tahun 2020 yang realisasinya mencapai Rp1,719 Triliun.
Adapun di tahun 2022, PBBKB ditargetkan bisa mencapai Rp2,156 Triliun.
"Harapannya PBBKB tahun ini bisa mencapai target mengingat saat ini laju pertumbuhan ekonomi semakin membaik seiring terkendalinya pandemi covid-19," katanya melalui keterangan tertulis Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Gegerkan Warga Cigudeg, Pria Asal Brebes Jawa Tengah Ditemukan Tewas, Sempat Dikira Orang Gila
Peni menjelaskan, sejak triwulan pertama tahun lalu, Jawa Tengah sendiri sudah mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas tiga persen. Kondisi ini menunjukkan geliat ekonomi masyarakat yang terus tumbuh.
"Sektor ekonomi terus membaik, sehingga untuk sektor PBBKB ini pun pasti akan mengikuti," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, untuk mendorong penerimaan PBBKB tahun ini, pemerintah provinsi Jateng akan meningkatkan koordinasi dengan Pertamina. Hal ini terkait dengan pendataan distribusi penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
"Saat ini kami memang terus melakukan pendekatan untuk melakukan 'mapping' ulang untuk potensi penerimaan PBBKB. Langkah ini diperlukan lantaran melihat kondisi ekonomi telah membaik, yang ditunjukkan dengan jumlah penjualan kendaraan bermotor yang sesuai target dalam dua bulan terakhir ini," ujar Peni.
Peni menuturkan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam penerimaan pajak daerah, selain penerimaan pajak lain, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama dan cukai rokok. Pajak ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 30.148, Jawa Tengah Sumbang 2.682
"Pajak daerah itu menyumbang 55% dari pendapatan Jawa Tengah secara keseluruhan, dan itu dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Pertamax Turun, Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Provinsi Setelah Libur Lebaran
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP dan Vivo Usai Libur Panjang Lebaran
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
Terkini
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025