Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:01 WIB
Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas. [dok]

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono  menjelaskan pembebasan lahan di Wadas ditargetkan selesai pada Juni 2023. 

"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya. 

Menurutnya,  target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar, saat ini masih diukur 53 hektar. 

Jumlah tersebut menurutnya belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener

Baca Juga: BBWS Serayu Opak Targetkan Ganti Untung Wadas Dibayar Pemerintah Seminggu Sebelum Lebaran

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener. 

"Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini proyek fisik Bendungan Bener masih menyelesaikan terowongan pengelak yang direncanakan rampung pertengahan tahun 2023.

Kemudian baru dilaksanakan pembangunan main dam yang membutuhkan material batuan dari desa Wadas. 

Percepatan proses yang dilakukan, diharapkan menghilangkan anggapan masyarakat mengenai dugaan lahan warga di Wadas tidak dibayar. 

Baca Juga: Situasi di Desa Wadas Berangsur Normal Meski Warga Akui Masih Trauma

" Diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu yang mengatakan terjadi perampasasan tanah di Wadas atau lahan warga yang digunakan tidak akan menerima ganti rugi. Saya pastikan (ganti rugi) itu ada dan akan dibayarkan oleh pemerintah. Nilainya sangat menguntungkan warga," tandasnya.

Load More