SuaraJawaTengah.id - Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPN Purworejo dan turut dihadiri oleh perwakilan BBWS SO, Kepolisian, Pemkab, dan Pengadilan Negeri, Selasa (8/3/2022).
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto disampaikan bahwa tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.
"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh dan bangunan yang hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujar Andri dihadapan media.
Dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Ds. Wadas sebanyak 318 bidang dan dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.
"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.
Pihaknya menambahkan juga bahwa Proses Penandatanganan Berkas Yuridis Inventarisasi dan Identifikasi Bidang Tanah Quarry juga telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
"Ada waktu perbaikan selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.
“Bidang-bidang tanah yang sudah dinilai lalu dikirim ke BBWS SO. Dari BBWS SO dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran,” imbuhnya
Baca Juga: 163 Bidang Tanah Desa Wadas Selesai Diukur, Moeldoko Janji Tuntaskan Ganti Rugi Sebelum Lebaran
Ditegaskan juga bahwa Pemerintah mentargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, untuk direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora
-
BRI Pattimura Tawarkan Layanan BRIguna kepada Pegawai BAPAS Semarang
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang