Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:36 WIB
Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas. [dok]

SuaraJawaTengah.id - Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPN Purworejo dan turut dihadiri oleh perwakilan BBWS SO, Kepolisian, Pemkab, dan Pengadilan Negeri, Selasa (8/3/2022).

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto disampaikan bahwa tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.

"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh dan bangunan yang hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujar Andri dihadapan media.

Baca Juga: Proyek Bendungan Bener Tak Berhenti, Moeldoko Sebut Pemerintah akan Mempercepat Pembayaran Ganti Rugi Warga Desa Wadas

Dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Ds. Wadas sebanyak 318 bidang dan dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.

"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.

Pihaknya menambahkan juga bahwa Proses Penandatanganan Berkas Yuridis Inventarisasi dan Identifikasi Bidang Tanah Quarry juga telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.

"Ada waktu perbaikan selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.

“Bidang-bidang tanah yang sudah dinilai lalu dikirim ke BBWS SO. Dari BBWS SO dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran,” imbuhnya

Baca Juga: 163 Bidang Tanah Desa Wadas Selesai Diukur, Moeldoko Janji Tuntaskan Ganti Rugi Sebelum Lebaran

Ditegaskan juga bahwa Pemerintah mentargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, untuk direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.

"Jadi ini proyek dari Pemerintah, pastinya nanti ganti untung yang diberikan pada masyarakat. Terkait nilainya nanti bisa dibandingan dengan proyek di tempat lain yang dikerjakan oleh swasta," tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan bahwa target pembebasan lahan di Wadas selesai pada Juni 2023.

"Masih ada sisa waktu 14 bulan untuk menyelesaikan sisa tanah yang belum bisa diukur sampai saat ini,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar, saat ini yang sudah diukur 53 hektar. Jumlah tersebut menurutnya belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.

Namun pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener.

"Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini," ujar Yosiandi.

Saat ini proyek fisik Bendungan Bener masih menyelesaikan terowongan pengelak yang direncanakan rampung pertengahan tahun 2023. Setelah itu baru melaksanakan pembangunan main dam yang membutuhkan material batuan dari desa Wadas.

Dengan percepatan proses yang dilakukan, diharapkan menghilangkan anggapan masyarakat mengenai dugaan lahan warga di Wadas tidak dibayar.

"Jadi diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu yang mengatakan terjadi perampasasan tanah di Wadas atau lahan warga yang digunakan tidak akan menerima ganti rugi. Saya pastikan (ganti rugi) itu ada dan akan dibayarkan oleh pemerintah. Nilainya sangat menguntungkan warga," pungkasnya.

Load More