Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:46 WIB
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar saat menghadiri Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Lampung, Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraJawaTengah.id - KH Miftachul Akhyar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu karena sesepuh NU ingin fokus dengan jabatan barunya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya meminta PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.

Baca Juga: MUI Izinkan Salat Jumat hingga Id dengan Saf Rapat

Dia mengatakan bahwa KH Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU. 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.
[ANTARA]

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut KH Miftachul Akhyar Belum Final Mundur dari Ketum MUI

Load More