SuaraJawaTengah.id - Tewasnya Warga Sukoharjo bernama Sunardi (54) tahun yang ditembak anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi perhatian banyak pihak. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu disebut-sebut melawan petugas saat akan ditangkap.
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol. (Purn.) Benny Jozua Mamoto mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris Sunardi di Kabupaten Sukoharjo sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tindakan tegas dan terukur oleh Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai SOP," kata Benny Mamoto dikutip dari ANTARA di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022).
Dia mengatakan hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai meminta keterangan dari Tim Densus 88 dan melihat langsung lokasi penangkapan di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo.
Menurut Benny, yang pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, tindakan tim Densus 88 sudah sesuai prosedur. Kompolnas juga sudah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kronologi dan proses penangkapan tersangka teroris Sunardi, yang berprofesi sebagai seorang dokter itu.
Dari paparan yang disampaikan Tim Densus 88, kasus tindak pidana terorisme tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sehingga status Sunardi adalah tersangka dan bukan lagi terduga teroris.
Selain itu, dia menjelaskan anggota Densus 88 melumpuhkan tersangka teroris Sunardi tidak pada kepala atau bagian vital, melainkan tembakan mengenai bagian tangan, lengan, punggung, dan pinggang.
Anggota Densus menjelaskan alur penangkapan dari awal, dimana tersangka Sunardi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Kompolnas juga mendapatkan keterangan terkait mobil yang digunakan tersangka untuk menabrak dan menyerempat petugas dan masyarakat sekitar.
Semua bukti kronologi penangkapan juga sudah dikantongi, tambah mantan Wakil Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia itu. Selain itu, Kompolnas juga mengundang enam saksi yang melihat langsung saat penangkapan tersangka Sunardi.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten
Tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan tersangka teroris Sunardi, menurutnya, sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa anggota pasukan Densus 88.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Berita Terkait
-
Kasus PNS Tangerang jadi Anggota Teroris JI, Pemerintah Diminta Turun Langsung Cek Pegawai Berpaham Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM, Jelaskan Penembakan yang Menewaskan Dokter Sunardi di Sukoharjo
-
Terjun Langsung ke Sukoharjo, Kompolnas Nilai Penangkapan Teroris Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras
-
Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR