
SuaraJawaTengah.id - Tewasnya Warga Sukoharjo bernama Sunardi (54) tahun yang ditembak anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi perhatian banyak pihak. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu disebut-sebut melawan petugas saat akan ditangkap.
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol. (Purn.) Benny Jozua Mamoto mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris Sunardi di Kabupaten Sukoharjo sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tindakan tegas dan terukur oleh Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai SOP," kata Benny Mamoto dikutip dari ANTARA di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022).
Dia mengatakan hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai meminta keterangan dari Tim Densus 88 dan melihat langsung lokasi penangkapan di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten
Menurut Benny, yang pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, tindakan tim Densus 88 sudah sesuai prosedur. Kompolnas juga sudah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kronologi dan proses penangkapan tersangka teroris Sunardi, yang berprofesi sebagai seorang dokter itu.
Dari paparan yang disampaikan Tim Densus 88, kasus tindak pidana terorisme tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sehingga status Sunardi adalah tersangka dan bukan lagi terduga teroris.
Selain itu, dia menjelaskan anggota Densus 88 melumpuhkan tersangka teroris Sunardi tidak pada kepala atau bagian vital, melainkan tembakan mengenai bagian tangan, lengan, punggung, dan pinggang.
Anggota Densus menjelaskan alur penangkapan dari awal, dimana tersangka Sunardi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Kompolnas juga mendapatkan keterangan terkait mobil yang digunakan tersangka untuk menabrak dan menyerempat petugas dan masyarakat sekitar.
Semua bukti kronologi penangkapan juga sudah dikantongi, tambah mantan Wakil Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia itu. Selain itu, Kompolnas juga mengundang enam saksi yang melihat langsung saat penangkapan tersangka Sunardi.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88
Tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan tersangka teroris Sunardi, menurutnya, sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa anggota pasukan Densus 88.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
-
Densus 88 Tangkap Empat Terduga teroris di Majalengka, Salah Satunya Guru Ponpes
-
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
-
Densus 88 Ringkus 3 Anggota Teroris MIT Pimpinan Santoso, Terlibat Pelatihan Militer dan Pembuatan Bom!
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Kisah Status Internasional Bandara Ahmad Yani: Hilang di Era Ganjar, Kembali di Tangan Ahmad Luthfi
-
Penyaluran KUR BRI Jadi Bukti Dukungan Nyata Bagi UMKM, Nilai Mencapai Rp42,23 T
-
Kisah Sekeluarga Terjebak di Kontrakan Horor, Banyak Hantu yang Menyerupai
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri