Ronald Seger Prabowo
Minggu, 27 April 2025 | 11:03 WIB
Terminal baru Bandara Ahmad Yani Semarang. (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Lika-liku perjalanan mewarnai cerita Bandara Ahmad Yani, Semarang, sebagai bandara terbesar di Provinsi Jawa Tengah.

Pada April 2024 silam atau saat Jawa Tengah masih dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo, Bandara Ahmad Yani sempat kehilangan status sebagai bandara Internasional.

Bandara Ahmad Yani berubah statusnya menjadi bandara domestik bersama dengan beberapa bandar udara lainnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.

Alasan perubahan ini ternyata untuk membangun konektivitas yang lebih efisien dan efektif.

Namun perubahan besar terjadi saat Jawa Tengah dipimpin Tengah Ahmad Luthfi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Dok Humas]

Upaya untuk mengembalikan status Bandara Jendral Ahmad Yani menjadi internasional membuahkan hasil per 25 April 2025.

Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025. Hal ini sekaligus sebagai kado yang indah di hari ke-64 Ahmad Luthfi dan pasanganya Taj Yasin Maimoen memimpin Jateng.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi.

Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara A Yani tersebut menjadi prioritas.

Baca Juga: 253 Ribu Orang Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak, Nilainya Capai Rp61,9 Miliar

Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung tancap gas.

Upaya yang dilakukan telah berulang kali. Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral A Yani sebagai bandara internasional.

Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Luthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya salah satunya Airnav Cabang Semarang.

Status internasional ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng, dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Nasional.

Dengan status internasional tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jendral A Yani Semarang sudah komunikasi dengan Maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional.

Maskapai Air Asia sudah memberikan respon positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk Maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.

Load More