SuaraJawaTengah.id - Kematian dokter Sunardi warga Kabupaten Sukoharjo yang disebut-sebut aktif di jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) menjadi perhatian banyak pihak. Tersangka tewas ditembak Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat akan ditangkap.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap dokter Sunardi, tersangka dugaan tindak pidana terorisme, sudah sesuai prosedur.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan prosedur yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata Benny dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Benny mengatakan Kompolnas turun ke lokasi penembakan melakukan penelusuran peristiwa penangkapan dan penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penelusuran diawali dengan memanggil Densus 88 Antiteror untuk memaparkan kasus dan penanganan pada Senin (14/3).
"Kompolnas, tanggal 14 Maret 2022 siang berangkat ke Solo," kata Benny, mantan penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Setibanya di Solo, Jawa Tengah, pada malam harinya, lanjut Benny, Kompolnas bersama kapolres dan anggota Densus mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang Jalan Bekonang, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, untuk mendapatkan penjelasan kronologi kejadian sampai dengan penangkapan tersangka dan dibawa ke rumah sakit.
Penelusuran berlanjut pada hari Selasa (15/3). Kompolnas melakukan wawancara terhadap enam saksi dari warga.
Baca Juga: Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris TO Terancam Diberhentikan Sementara sebagai PNS
Keenam saksi itu, yakni pengemudi mobil boks yang diserempet, pengemudi mobil Innova yang ditabrak, pengemudi sepeda motor yang diserempet, pemilik rumah yang ditabrak bagian paharnya, dan tetangga tersangka.
"Kompolnas mewawancarai enam anggota yang melakukan penangkapan dan melakukan evakuasi tersangka ke rumah sakit," ujarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, Kompolnas memperoleh kronologis utuh kejadian penangkapan hingga penembakan dokter Sunardi.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompolnas, peristiwa berawal pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dokter Sunardi muncul dari pertigaan Pondok Pesantren Ulul Albab, dekat Masjid Ar-Rohman. Sekitar 200 meter, petugas memberhentikan tersangka dan memperkenalkan diri.
"Seorang anggota mengatakan "kami dari polisi," kata Benny.
Tersangka lalu memundurkan kendaraannya dan melambung ke kanan, menancap gas, dan menabrak petugas tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kompolnas Bilang Tindakan Densus 88 Tembak Dokter Sunardi Sesuai Prosedur
-
Densus 88 Tangkap PNS Jadi Terduga Teroris Di Tangerang, Legislator Demokrat: Semoga Bukan Fenomena Gunung Es
-
Fakta di Balik Penembakan Densus 88 Terhadap dr. Sunardi, Komnas HAM: Sempat Kejar-kejaran dan Ada Tembakan Peringatan
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Dikeroyok Perguruan Silat hingga 7 Tahun Koma, Kompol Aditia Menghembuskan Nafas Terakhir
-
Turun Langsung ke Cilacap, Ini Deretan Aspirasi Warga yang Diterima Wapres Gibran dan Sekda Jateng
-
Atlet Selam Tewas Tenggelam Saat Porprov: Polisi Dalami Kemungkinan Unsur Kelalaian
-
Bukan Sekadar Ajang Berebut Medali, Ini Target Besar di Balik Porprov Jateng 2026
-
Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi