SuaraJawaTengah.id - Kematian dokter Sunardi warga Kabupaten Sukoharjo yang disebut-sebut aktif di jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) menjadi perhatian banyak pihak. Tersangka tewas ditembak Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat akan ditangkap.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap dokter Sunardi, tersangka dugaan tindak pidana terorisme, sudah sesuai prosedur.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan prosedur yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata Benny dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris TO Terancam Diberhentikan Sementara sebagai PNS
Benny mengatakan Kompolnas turun ke lokasi penembakan melakukan penelusuran peristiwa penangkapan dan penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penelusuran diawali dengan memanggil Densus 88 Antiteror untuk memaparkan kasus dan penanganan pada Senin (14/3).
"Kompolnas, tanggal 14 Maret 2022 siang berangkat ke Solo," kata Benny, mantan penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Setibanya di Solo, Jawa Tengah, pada malam harinya, lanjut Benny, Kompolnas bersama kapolres dan anggota Densus mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang Jalan Bekonang, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, untuk mendapatkan penjelasan kronologi kejadian sampai dengan penangkapan tersangka dan dibawa ke rumah sakit.
Penelusuran berlanjut pada hari Selasa (15/3). Kompolnas melakukan wawancara terhadap enam saksi dari warga.
Keenam saksi itu, yakni pengemudi mobil boks yang diserempet, pengemudi mobil Innova yang ditabrak, pengemudi sepeda motor yang diserempet, pemilik rumah yang ditabrak bagian paharnya, dan tetangga tersangka.
Berita Terkait
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
-
Densus 88 Tangkap Empat Terduga teroris di Majalengka, Salah Satunya Guru Ponpes
-
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
-
Densus 88 Ringkus 3 Anggota Teroris MIT Pimpinan Santoso, Terlibat Pelatihan Militer dan Pembuatan Bom!
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025