SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut mengomentari pernyataan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Quran.
Mengutip SuaraSulsel, Menurut Mahfud MD, pernyataan Pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam.
Mahfud lanjut mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al Qur’an merupakan penistaan agama.
Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun, terang Mahfud.
“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama, Red.). Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” ujar Menkopolhukam RI.
Mendengar pernyataan Mahfud MD tersebut, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru mencak-mencak.
Melalui akun instagramnya, Abu Janda memohon kepada Mahfud MD agar pendeta tersebut dimaafkan. Hal itu menurut Abu Janda supaya tidak ada deskriminasi terhadap umat non muslim.
"Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak," kata Abu Janda.
"Apalagi sampai pendeta dimasukkan ke bui, sementara penistaan agama non Islam seperti Abdul Somad yang sudah dilaporkan menista agama tidak diproses," sambungnya.
Abu Janda kembali menegaskan dan mengingatkan Mahfud MD untuk bersikap adil dalam penanganan hukum terhadap para pelaku penistaan agama.
"Tidak sehat untuk republik ini, cuman bikin umat non muslim sakit hati. Mohon dipertimbangkan pak," harap Abu Janda.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Al-Quran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame.
Melalui unggahan video di kanal youtube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag soal pengaturan penggunaan pengeras suara baik di Masjid maupun Musala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra