SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut mengomentari pernyataan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Quran.
Mengutip SuaraSulsel, Menurut Mahfud MD, pernyataan Pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam.
Mahfud lanjut mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al Qur’an merupakan penistaan agama.
Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun, terang Mahfud.
“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama, Red.). Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” ujar Menkopolhukam RI.
Mendengar pernyataan Mahfud MD tersebut, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru mencak-mencak.
Melalui akun instagramnya, Abu Janda memohon kepada Mahfud MD agar pendeta tersebut dimaafkan. Hal itu menurut Abu Janda supaya tidak ada deskriminasi terhadap umat non muslim.
"Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak," kata Abu Janda.
"Apalagi sampai pendeta dimasukkan ke bui, sementara penistaan agama non Islam seperti Abdul Somad yang sudah dilaporkan menista agama tidak diproses," sambungnya.
Abu Janda kembali menegaskan dan mengingatkan Mahfud MD untuk bersikap adil dalam penanganan hukum terhadap para pelaku penistaan agama.
"Tidak sehat untuk republik ini, cuman bikin umat non muslim sakit hati. Mohon dipertimbangkan pak," harap Abu Janda.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Al-Quran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame.
Melalui unggahan video di kanal youtube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag soal pengaturan penggunaan pengeras suara baik di Masjid maupun Musala.
"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim.
"Bapak jangan takut untuk mengatakan masalah adzan itu. Karena itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah? Nggak usah takut," belanya.
Selain mendukung pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid. Saifuddin Ibrahim juga menyaranakan Menag untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren.
"Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacuan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di Pesantren jangan takut dirombak pak," jelasnya.
"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah ngajar di Pesantren, jadi saya ngerti pak," sambungnya.
Untuk mencegah orang-orang terhindar dari paham radikalisme. Syaifuddin Ibrahim sampai menyarankan Menag untuk menghapus 300 ayat dari Al-Quran.
"Kalau perlu pak 300 ayat Al-Quran yang menjadi pemicu hidupnya intorelan atau radikalisme itu dihapus pak. Karena sangat berbahaya," tegasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Sebut Kasus Tom Lembong Dipolitisasi, Mahfud MD: Kalau Hukum Itu Benar Mestinya Bisa 'Kena' Menteri Lain
-
Mahfud Md Bandingkan Anggota DPR Saat Ini dengan Orde Baru: Dulu Pulang Naik Kereta, Sekarang Naik Pesawat
-
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
-
Royhan Akbar Anak Mahfud MD Kerja Apa? Maharnya saat Nikahi Putri TGB Fantastis
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang