Tak hanya itu, Reza juga menceritakan Direktur PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf, mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) untuk 140 debitur dan di setujui.
"Setahu saya, aset yang dijaminkan oleh Ubaydillah tidak masuk klasifikasi dalam KPR tapi tetap disahkan, dengan setiap debitur di angka Rp 400 juta sampai Rp 500 juta," imbuhnya.
Reza semakin terheran-heran, kala keluar slip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan Ubaydillah masih tersangkut hutan di Bank Danamon dan beberapa bank lainya.
"Saya sempat marah kala itu, karena rekening Ubaydillah tidak dibekukan dan justru disahkan untuk mendapatkan pinjaman. Karena saya dan tim analisis hanya bawahan jadi hanya bisa mengikuti perintah," kata Reza.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian