SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menyiapkan kualifikasi khusus terhadap aparatur sipil negara yang akan berdinas di ibu kota baru negara di Kalimantan Timur. Sebanyak 60 ribu ASN akan pindah bertugas di ibu kota baru negara (IKN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menargetkan ASN, TNI dan Polri yang terpilih dapat segera berdinas di IKN pada awal 2024.
Menurut Tjahjo, ASN yang terpilih adalah mereka yang profesional, memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat berkolaborasi.
“Tidak main sendiri. Tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi. Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
Pemindahan ASN, TNI dan Polri ke ibu kota baru negara menunggu pembangunan infrastruktur perumahan, transportasi, serta maskas polisi dan TNI.
Pemerintah juga akan menempatkan personel pasukan khusus Brimob (Polisi), Marinir (Angkatan Laut), Paskhas (Angkatan Udara), dan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat.
“Mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital. Awal 2024, klaster pertama ada 60 ribu ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” ujar Tjahjo.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo berharap infrastruktur perumahan untuk pegawai pemerintah di IKN bisa selesai dibangun pada akhir tahun 2023.
Tjahjo menjelaskan, ASN serta TNI/ Polri yang terpilih untuk bertugas di ibu kota baru negara wajib untuk pindah. “Hukumnya wajib, ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau tidak mau pindah, ya keluar dia.”
Baca Juga: ASN Terlibat Terorisme, Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Sulit Identifikasi
Sebagai informasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan yang pertama pindah ke ibu kota baru negara.
Rencana pemindahan itu akan dilakukan bertahap setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.
Dalam UU IKN disebutkan pemindahan dimulai dari TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara pada 2023. Menyusul pemindahan kementerian lainnya, legislatif, yudikatif, dan ASN pada tahun 2024.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor