SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menyiapkan kualifikasi khusus terhadap aparatur sipil negara yang akan berdinas di ibu kota baru negara di Kalimantan Timur. Sebanyak 60 ribu ASN akan pindah bertugas di ibu kota baru negara (IKN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menargetkan ASN, TNI dan Polri yang terpilih dapat segera berdinas di IKN pada awal 2024.
Menurut Tjahjo, ASN yang terpilih adalah mereka yang profesional, memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat berkolaborasi.
“Tidak main sendiri. Tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi. Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
Pemindahan ASN, TNI dan Polri ke ibu kota baru negara menunggu pembangunan infrastruktur perumahan, transportasi, serta maskas polisi dan TNI.
Pemerintah juga akan menempatkan personel pasukan khusus Brimob (Polisi), Marinir (Angkatan Laut), Paskhas (Angkatan Udara), dan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat.
“Mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital. Awal 2024, klaster pertama ada 60 ribu ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” ujar Tjahjo.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo berharap infrastruktur perumahan untuk pegawai pemerintah di IKN bisa selesai dibangun pada akhir tahun 2023.
Tjahjo menjelaskan, ASN serta TNI/ Polri yang terpilih untuk bertugas di ibu kota baru negara wajib untuk pindah. “Hukumnya wajib, ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau tidak mau pindah, ya keluar dia.”
Baca Juga: ASN Terlibat Terorisme, Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Sulit Identifikasi
Sebagai informasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan yang pertama pindah ke ibu kota baru negara.
Rencana pemindahan itu akan dilakukan bertahap setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.
Dalam UU IKN disebutkan pemindahan dimulai dari TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara pada 2023. Menyusul pemindahan kementerian lainnya, legislatif, yudikatif, dan ASN pada tahun 2024.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park