SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menyiapkan kualifikasi khusus terhadap aparatur sipil negara yang akan berdinas di ibu kota baru negara di Kalimantan Timur. Sebanyak 60 ribu ASN akan pindah bertugas di ibu kota baru negara (IKN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menargetkan ASN, TNI dan Polri yang terpilih dapat segera berdinas di IKN pada awal 2024.
Menurut Tjahjo, ASN yang terpilih adalah mereka yang profesional, memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat berkolaborasi.
“Tidak main sendiri. Tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi. Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
Pemindahan ASN, TNI dan Polri ke ibu kota baru negara menunggu pembangunan infrastruktur perumahan, transportasi, serta maskas polisi dan TNI.
Pemerintah juga akan menempatkan personel pasukan khusus Brimob (Polisi), Marinir (Angkatan Laut), Paskhas (Angkatan Udara), dan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat.
“Mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital. Awal 2024, klaster pertama ada 60 ribu ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” ujar Tjahjo.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo berharap infrastruktur perumahan untuk pegawai pemerintah di IKN bisa selesai dibangun pada akhir tahun 2023.
Tjahjo menjelaskan, ASN serta TNI/ Polri yang terpilih untuk bertugas di ibu kota baru negara wajib untuk pindah. “Hukumnya wajib, ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau tidak mau pindah, ya keluar dia.”
Baca Juga: ASN Terlibat Terorisme, Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Sulit Identifikasi
Sebagai informasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan yang pertama pindah ke ibu kota baru negara.
Rencana pemindahan itu akan dilakukan bertahap setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.
Dalam UU IKN disebutkan pemindahan dimulai dari TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara pada 2023. Menyusul pemindahan kementerian lainnya, legislatif, yudikatif, dan ASN pada tahun 2024.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan