SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menyiapkan kualifikasi khusus terhadap aparatur sipil negara yang akan berdinas di ibu kota baru negara di Kalimantan Timur. Sebanyak 60 ribu ASN akan pindah bertugas di ibu kota baru negara (IKN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menargetkan ASN, TNI dan Polri yang terpilih dapat segera berdinas di IKN pada awal 2024.
Menurut Tjahjo, ASN yang terpilih adalah mereka yang profesional, memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat berkolaborasi.
“Tidak main sendiri. Tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi. Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
Pemindahan ASN, TNI dan Polri ke ibu kota baru negara menunggu pembangunan infrastruktur perumahan, transportasi, serta maskas polisi dan TNI.
Pemerintah juga akan menempatkan personel pasukan khusus Brimob (Polisi), Marinir (Angkatan Laut), Paskhas (Angkatan Udara), dan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat.
“Mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital. Awal 2024, klaster pertama ada 60 ribu ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” ujar Tjahjo.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo berharap infrastruktur perumahan untuk pegawai pemerintah di IKN bisa selesai dibangun pada akhir tahun 2023.
Tjahjo menjelaskan, ASN serta TNI/ Polri yang terpilih untuk bertugas di ibu kota baru negara wajib untuk pindah. “Hukumnya wajib, ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau tidak mau pindah, ya keluar dia.”
Baca Juga: ASN Terlibat Terorisme, Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Sulit Identifikasi
Sebagai informasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan yang pertama pindah ke ibu kota baru negara.
Rencana pemindahan itu akan dilakukan bertahap setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.
Dalam UU IKN disebutkan pemindahan dimulai dari TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara pada 2023. Menyusul pemindahan kementerian lainnya, legislatif, yudikatif, dan ASN pada tahun 2024.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati