
SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menegaskan langkah dan tindakan yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris dokter Sunardi (54) di Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah sesuai prosedur.
"Kami tegaskan langkah Densus 88 Antiteor sudah sesuai prosedur," katanya saat melakukan kunjungan ke Polres Sukoharjo dikutip dari ANTARA, Kamis (18/3/2022).
Kunjungan rombongan Komisi III DPR disambut Kepala Polda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi dan jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Bambang dan sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan pertemuan secara tertutup dengan Tim Densus 88 Antiteror Polri dan para pejabat Polda Jateng.
Kunjungan spesifik di Polres Sukoharjo tersebut, lanjut Bambang, merupakan langkah untuk membahas penanggulangan isu terorisme yang sangat berbahaya bagi Negara.
"Hasil pembahasan hari ini, akan dibahas lagi pada rapat kerja komisi III DPR RI pada Senin (21/3), bersama Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Bambang.
Dia juga menjelaskan penanganan yang dilakukan Tim Densus 88 terhadap tersangka teroris Sunardi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018.
Dalam tindakan tegas dan terukur, yang menewaskan tersangka Sunardi, Tim Densus 88 telah melakukan prosedur dengan benar, katanya.
Tim Densus 88 menerapkan prosedur dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal, yang dilanjutkan dengan berbagai rangkaian prosedur selanjutnya.
"Semua sudah sesuai prosedur, kemudian terjadi insiden karena harusnya tidak seperti itu. Hal itu, terjadi karena dr Sunardi tidak mau diberhentikan," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang mendapatkan penjelasan dari Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jateng terkait keterlibatan tersangka teroris Sunardi dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Dia juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga tersangka teroris Sunardi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengapresiasi upaya Densus 88 Antiteror yang menyampaikan informasi secara jelas terkait insiden penangkapan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo.
"Kami melihat dalam proses setelah kejadian itu, Densus secara proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT di Jakarta.
Eva berharap melalui RDP tersebut dapat diperoleh hasil lebih konkret dan komprehensif terkait UU pemberantasan terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Tegas Menampik Tudingan Terkait dengan Kelompok Teroris: Tak Ada Sumbangan Sepeserpun
-
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana Apresiasi Keterbukaan Informasi Densus 88 Usai Tembak Mati Teoris di Sukoharjo
-
Rapat Bersama Densus 88 di Sukoharjo, Komisi III DPR RI Tegaskan Sunardi Terlibat Jaringan Terorisme
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Waspada! Angin Kencang Berpotensi Hantam Pesisir Selatan Jawa Tengah, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Nestapa Karyawan Suara Merdeka, 6 Bulan Gaji Tak Dibayar Berujung Aduan ke Disnaker
-
BRI Ungaran Dorong Agen BRILink Aktif Dukung Layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
-
Viral Dugaan Pungli Iuran Beli NMAX untuk Sekda Pensiun di Kabupaten Semarang!
-
Viral! Tiga Anak di Sragen Terancam Hukuman Penjara Usai Coret Bendera Merah Putih