Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:10 WIB
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). Sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang. [Suara.com/Adam Iyasa]

Lebih lanjut, ia  mengapreasi kerja yang sangat profesional  dari Polrestabes Semarang yang menanggapai laporan masyarakat.

"Polrestabes Semarang sangat  baik dan profesional dalam mengkonfirmasi kepada beberapa dosen  yang dimintai keterangan," pungkasnya. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Baca Juga: BEM UNNES Diancam Rektor usai Kritik Jokowi, PKS: Jangan Ada Intimidasi ke Mahasiswa!

Load More