SuaraJawaTengah.id - Teka-teki penemuan dua jasad ibu dan anak di bawah jembatan tol Semarang-Solo beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus seorang pria pelaku pembunuhan dua orang yang diketahui bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) Muhammad Faeyza Alfarizqi (5).
Direskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tersangka berisinial DCEW (31) warga, Lasem, Kabupaten Rembang, yang merupakan kekasih korban.
Tindak pidana tersebut terungkap berawal dari penyebaran informasi tentang penemuan jasad korban Sweetha melalui media sosial yang direspon oleh masyarakat.
"Dari respon yang masuk diperoleh informasi kesamaan orang berdasarkan barang-barang pribadi milik korban," tegas Djuhandani dilansir dari ANTARA, Jumat (18/3/2022).
Setelah diketahui identitas korban, kata dia, polisi kemudian menelusuri keberadaan anak korban.
Penyidik yang curiga, menurut dia, kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi pembuangan jasad korban Sweetha yang akhirnya menemukan kerangka tubuh bocah berusia di bawah 10 tahun yang diduga sebagai anak kedua korban.
Dari penelusuran itu, kata dia, diperoleh informasi jika anak kedua korban ini sempat dititipkan kepada tersangka yang merupakan tunangannya itu.
Penyelidikan terhadap pelaku, lanjut dia, diketahui jika jasad Faeyza dibuang lebih dahulu oleh pelaku pada 20 Februari 2022. Ia menjelaskan bocah 5 tahun tersebut diduga tewas setelah dianiaya pelaku.
Baca Juga: Beberkan Perjalanannya Pindah Agama, Lidya Nursaid Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan
Ia mengungkapkan pelaku memutuskan memilih membuang korban di bawah jembatan tol berdasarkan survei melalui aplikasi "Google Maps". "Pelaku beralasan lokasi itu jauh dari permukiman," ucapnya.
Hilangnya Faeyza, menyebabkan ibunya curiga dan menanyakan-nya ke pelaku.
Ia menuturkan pelaku akhirnya membunuh korban Sweetha di sebuah hotel di Semarang setelah diduga ditagih terus tentang keberadaan anaknya.
"Jasad korban Sweetha dibuang ke lokasi yang sama karena pelaku berpikir keberhasilan dari aksi pertamanya yang tidak terungkap," tuturnya.
Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami lokasi yang diduga sebagai tempat penganiayaan korban Faeyza hingga tewas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Sumi Hastry menyebut terdapat luka di bagian leher Sweetha yang diduga sebagai penyebab korban mati lemas. "Setelah korban meninggal baru dibuang ke bawah jembatan tol," ujarnya.
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
-
Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif
-
Motif Pembunuhan Siswi SMP di Langkat Terungkap, Pelaku Panik Diancam karena 'Tembak Dalam'
-
Kocak Polisi Nyanyikan Lagu 'Akhirnya Ku Menemukanmu' Usai Tangkap Pembunuh Siswi SMP di Langkat
-
Polda Lampung Turun Tangan Selidiki Pembunuhan Pengusaha asal Rajabasa
Terpopuler
-
Beri Minum ke Wasit Saat Laga Masih Berjalan, Aksi Fisioterapis PSIS Semarang Jadi Bahan Guncingan Warganet
-
Nikita Mirzani Tampil Seksi Saat Kunjungi Holywings Bali, Warganet Heboh: Mba Niki Loker, Saya Jualan Gado-gado Sepi
-
Wow! Di depan Habib Husein Jafar, Mongol Stres Fasih Ceritakan Kisah Hidup Nabi Muhammad
-
Candi Asu, Kontroversi Nama dan Peran Penting Bagi Masyarakat Kuno Lereng Merapi Magelang
-
Berprestasi di Timnas Indonesia, Rumah Mewah Pratama Arhan Bikin Pangling Warganet
-
Peragakan Gerakan Kung Fu di Derby Jateng, Aksi Carlos Fortes Tuai Sorotan: Jackie Chan Minder Lihat Ini
-
Dibobol PSIS Semarang 5 Gol, Jandia Eka Putra Disindir Warganet: Mau Bahagiain Mantan Ya?
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK