Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:06 WIB
Tersangka pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di bawah jembatan tol Semarang-Solo saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (18/3/2022). [ANTARA/I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Teka-teki penemuan dua jasad ibu dan anak di bawah jembatan tol Semarang-Solo beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus seorang pria pelaku pembunuhan dua orang yang diketahui bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) Muhammad Faeyza Alfarizqi (5).

Direskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tersangka berisinial DCEW (31) warga, Lasem, Kabupaten Rembang, yang merupakan kekasih korban.

Tindak pidana tersebut terungkap berawal dari penyebaran informasi tentang penemuan jasad korban Sweetha melalui media sosial yang direspon oleh masyarakat.

Baca Juga: Bidan Sweetha Ditemukan Tewas di Jembatan Tol Semarang-Solo, Tetangga Ungkap Fakta Sebelum Kabar Duka Datang

"Dari respon yang masuk diperoleh informasi kesamaan orang berdasarkan barang-barang pribadi milik korban," tegas Djuhandani dilansir dari ANTARA, Jumat (18/3/2022).

Setelah diketahui identitas korban, kata dia, polisi kemudian menelusuri keberadaan anak korban.

Penyidik yang curiga, menurut dia, kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi pembuangan jasad korban Sweetha yang akhirnya menemukan kerangka tubuh bocah berusia di bawah 10 tahun yang diduga sebagai anak kedua korban.

Dari penelusuran itu, kata dia, diperoleh informasi jika anak kedua korban ini sempat dititipkan kepada tersangka yang merupakan tunangannya itu.

Penyelidikan terhadap pelaku, lanjut dia, diketahui jika jasad Faeyza dibuang lebih dahulu oleh pelaku pada 20 Februari 2022. Ia menjelaskan bocah 5 tahun tersebut diduga tewas setelah dianiaya pelaku.

Baca Juga: Beberkan Perjalanannya Pindah Agama, Lidya Nursaid Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan

Ia mengungkapkan pelaku memutuskan memilih membuang korban di bawah jembatan tol berdasarkan survei melalui aplikasi "Google Maps". "Pelaku beralasan lokasi itu jauh dari permukiman," ucapnya.

Load More