SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa dugaan utang sebesar 47 juta dolar AS atau sekitar Rp672 miliar kepada perusahaan Belgia, Target Eleven, bukanlah tanggung jawab PSSI melainkan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
Yunus menyebut bahwa utang tersebut berawal dari kerja sama antara Target Eleven dan PT LPIS pada tahun 2013.
Pada masa itu, persepakbolaan Indonesia diwarnai adanya dua kompetisi yaitu Liga Super Indonesia (ISL), yang diakui FIFA, dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap liga terpisah atau "breakaway league" lantaran tak sah di bawah PSSI.
Adapun PT LPIS merupakan operator kompetisi Liga Primer Indonesia tersebut.
PSSI pun menyesalkan kenapa Target Eleven tidak menyinggung nama LPIS dalam keterangannya mengenai kasus yang sudah dilaporkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) tersebut.
"PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu. Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini," ujar Yunus Nusi dikutip dar laman PSSI Kamis (18/3/2022),
PSSI sendiri, sejak tahun 2013, tidak pernah menyinggung soal utang tersebut dalam kongres tahunan yang selalu dihadiri perwakilan FIFA, AFC dan AFF.
Dugaan utang PSSI itu pertama kali dipublikasikan oleh media Belgia, RTBF, Rabi (16/3). Melalui laman rtbf.be, pihak Target Eleven mengisahkan soal kisruh tersebut.
Target Eleven mengungkapkan, pada Juni 2013, mereka dan PSSI mencapai kesepakatan untuk merombak dua divisi liga profesional Indonesia dan mengelolanya selama 10 tahun. Terdapat pula pembicaraan tentang pendapatan hak siar senilai 1,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PSSI Digugat Perusahaan Asing, Yunus Nusi: Kami Tidak Tahu Persis Masalah Ini
Akan tetapi, pihak Target Eleven mengatakan bahwa PSSI tidak bisa menjalankan kesepakatan tersebut karena adanya berbagai masalah internal.
Target Eleven, yang mengklaim sudah bekerja sesuai kesepakatan, merasa tidak mendapatkan hak mereka selama bertahun-tahun.
Itulah yang membuat mereka membawa masalah tersebut ke CAS di Lausanne, Swiss, pada 9 Juni 2021. Namun, Target Eleven sempat menangguhkan gugatan itu karena menilai PSSI bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.
Ternyata, PSSI dinilai terlalu mengulur waktu dan membuat Target Eleven kembali melanjutkan gugatan pada 23 Februari 2022 ke CAS, kali ini tanpa kemungkinan damai. Target Eleven meminta PSSI untuk membayar kerugian mereka terkait kerja sama kedua belah pihak dengan nilai 47 juta dolar AS atau sekitar Rp673 miliar.
Direktur Target Eleven Patrick Mbaya menegaskan bahwa jumlah itu sesuai dengan kerugian mereka atas pendapatan yang hilang lantaran kontrak utama berdurasi 10 tahun dengan potensi nilai siar sebesar total 1,5 miliar dolar AS atau 150 juta dolar AS pertahun tak berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian