SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa dugaan utang sebesar 47 juta dolar AS atau sekitar Rp672 miliar kepada perusahaan Belgia, Target Eleven, bukanlah tanggung jawab PSSI melainkan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
Yunus menyebut bahwa utang tersebut berawal dari kerja sama antara Target Eleven dan PT LPIS pada tahun 2013.
Pada masa itu, persepakbolaan Indonesia diwarnai adanya dua kompetisi yaitu Liga Super Indonesia (ISL), yang diakui FIFA, dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap liga terpisah atau "breakaway league" lantaran tak sah di bawah PSSI.
Adapun PT LPIS merupakan operator kompetisi Liga Primer Indonesia tersebut.
PSSI pun menyesalkan kenapa Target Eleven tidak menyinggung nama LPIS dalam keterangannya mengenai kasus yang sudah dilaporkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) tersebut.
"PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu. Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini," ujar Yunus Nusi dikutip dar laman PSSI Kamis (18/3/2022),
PSSI sendiri, sejak tahun 2013, tidak pernah menyinggung soal utang tersebut dalam kongres tahunan yang selalu dihadiri perwakilan FIFA, AFC dan AFF.
Dugaan utang PSSI itu pertama kali dipublikasikan oleh media Belgia, RTBF, Rabi (16/3). Melalui laman rtbf.be, pihak Target Eleven mengisahkan soal kisruh tersebut.
Target Eleven mengungkapkan, pada Juni 2013, mereka dan PSSI mencapai kesepakatan untuk merombak dua divisi liga profesional Indonesia dan mengelolanya selama 10 tahun. Terdapat pula pembicaraan tentang pendapatan hak siar senilai 1,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PSSI Digugat Perusahaan Asing, Yunus Nusi: Kami Tidak Tahu Persis Masalah Ini
Akan tetapi, pihak Target Eleven mengatakan bahwa PSSI tidak bisa menjalankan kesepakatan tersebut karena adanya berbagai masalah internal.
Target Eleven, yang mengklaim sudah bekerja sesuai kesepakatan, merasa tidak mendapatkan hak mereka selama bertahun-tahun.
Itulah yang membuat mereka membawa masalah tersebut ke CAS di Lausanne, Swiss, pada 9 Juni 2021. Namun, Target Eleven sempat menangguhkan gugatan itu karena menilai PSSI bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.
Ternyata, PSSI dinilai terlalu mengulur waktu dan membuat Target Eleven kembali melanjutkan gugatan pada 23 Februari 2022 ke CAS, kali ini tanpa kemungkinan damai. Target Eleven meminta PSSI untuk membayar kerugian mereka terkait kerja sama kedua belah pihak dengan nilai 47 juta dolar AS atau sekitar Rp673 miliar.
Direktur Target Eleven Patrick Mbaya menegaskan bahwa jumlah itu sesuai dengan kerugian mereka atas pendapatan yang hilang lantaran kontrak utama berdurasi 10 tahun dengan potensi nilai siar sebesar total 1,5 miliar dolar AS atau 150 juta dolar AS pertahun tak berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas