SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa dugaan utang sebesar 47 juta dolar AS atau sekitar Rp672 miliar kepada perusahaan Belgia, Target Eleven, bukanlah tanggung jawab PSSI melainkan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
Yunus menyebut bahwa utang tersebut berawal dari kerja sama antara Target Eleven dan PT LPIS pada tahun 2013.
Pada masa itu, persepakbolaan Indonesia diwarnai adanya dua kompetisi yaitu Liga Super Indonesia (ISL), yang diakui FIFA, dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap liga terpisah atau "breakaway league" lantaran tak sah di bawah PSSI.
Adapun PT LPIS merupakan operator kompetisi Liga Primer Indonesia tersebut.
PSSI pun menyesalkan kenapa Target Eleven tidak menyinggung nama LPIS dalam keterangannya mengenai kasus yang sudah dilaporkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) tersebut.
"PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu. Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini," ujar Yunus Nusi dikutip dar laman PSSI Kamis (18/3/2022),
PSSI sendiri, sejak tahun 2013, tidak pernah menyinggung soal utang tersebut dalam kongres tahunan yang selalu dihadiri perwakilan FIFA, AFC dan AFF.
Dugaan utang PSSI itu pertama kali dipublikasikan oleh media Belgia, RTBF, Rabi (16/3). Melalui laman rtbf.be, pihak Target Eleven mengisahkan soal kisruh tersebut.
Target Eleven mengungkapkan, pada Juni 2013, mereka dan PSSI mencapai kesepakatan untuk merombak dua divisi liga profesional Indonesia dan mengelolanya selama 10 tahun. Terdapat pula pembicaraan tentang pendapatan hak siar senilai 1,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PSSI Digugat Perusahaan Asing, Yunus Nusi: Kami Tidak Tahu Persis Masalah Ini
Akan tetapi, pihak Target Eleven mengatakan bahwa PSSI tidak bisa menjalankan kesepakatan tersebut karena adanya berbagai masalah internal.
Target Eleven, yang mengklaim sudah bekerja sesuai kesepakatan, merasa tidak mendapatkan hak mereka selama bertahun-tahun.
Itulah yang membuat mereka membawa masalah tersebut ke CAS di Lausanne, Swiss, pada 9 Juni 2021. Namun, Target Eleven sempat menangguhkan gugatan itu karena menilai PSSI bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.
Ternyata, PSSI dinilai terlalu mengulur waktu dan membuat Target Eleven kembali melanjutkan gugatan pada 23 Februari 2022 ke CAS, kali ini tanpa kemungkinan damai. Target Eleven meminta PSSI untuk membayar kerugian mereka terkait kerja sama kedua belah pihak dengan nilai 47 juta dolar AS atau sekitar Rp673 miliar.
Direktur Target Eleven Patrick Mbaya menegaskan bahwa jumlah itu sesuai dengan kerugian mereka atas pendapatan yang hilang lantaran kontrak utama berdurasi 10 tahun dengan potensi nilai siar sebesar total 1,5 miliar dolar AS atau 150 juta dolar AS pertahun tak berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan