SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Beragam cara dilakukan untuk bisa menangkal virus Corona, salah satunya dengan pemberian vaksin.
Namun demikian, Guru Besar Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Amin Soebandrio mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan standar antibodi ideal untuk menangkal risiko penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Kita belum punya standar terkait antibodi. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum tentukan kadar antibodi yang dibutuhkan untuk melindungi orang dari infeksi," kata Prof Amin dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan kadar antibodi yang tinggi tidak menjamin perlindungan secara utuh bagi seseorang dari risiko penularan COVID-19, sebab seseorang yang sudah divaksinasi dosis ketiga pun masih ada yang mengalami reinfeksi.
"Kita beranggapan yang kadar antibodinya tinggi sekali akan melindungi. Tapi dengan kadar antibodi yang tinggi pun masih dapat terinfeksi kembali," katanya.
Namun, saat ini berbagai cara mengukur antibodi sudah tersedia dengan alat penilaian yang juga beragam. Beberapa orang yang divaksinasi sudah ada yang diukur kadar bodinya sesuai masing-masing jenis vaksin.
"Vaksin 'booster' (penguat) memiliki kadar antibodi yang dapat meningkat sampai empat ribu unit, ada juga yang cuma sekitar 1.700 unit," katanya.
Ia mengatakan situasi reinfeksi tidak hanya dipengaruhi faktor kadar antibodi.
"Kita harus tahu, bahwa kadar antibodi yang tinggi juga disertai hal lain. Apakah cukup empat ribu unit saja peningkatan kadar antibodi atau mungkin 1.000 saja cukup untuk melindungi seseorang," katanya.
Dalam acara yang sama, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia Prof Iris Rengganis mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih jenis vaksin saat mengikuti vaksinasi.
Ia mengatakan vaksin masih terbukti memberi perlindungan terhadap varian Omicron yang saat ini mendominasi di Indonesia.
"Saat ini vaksinasi lengkap melindungi 57 persen terhadap rawat inap dan yang 'booster' (penguat) terlindungi 90 persen terhadap rawat inap dibandingkan dari yang tidak divaksin," katanya.
Demikian pula pada kematian, katanya, perlindungan vaksin dosis lengkap mencapai 29 persen dan perlindungan tiga dosis mencapai 95 persen dibandingkan yang belum divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan