SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Beragam cara dilakukan untuk bisa menangkal virus Corona, salah satunya dengan pemberian vaksin.
Namun demikian, Guru Besar Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Amin Soebandrio mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan standar antibodi ideal untuk menangkal risiko penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Kita belum punya standar terkait antibodi. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum tentukan kadar antibodi yang dibutuhkan untuk melindungi orang dari infeksi," kata Prof Amin dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan kadar antibodi yang tinggi tidak menjamin perlindungan secara utuh bagi seseorang dari risiko penularan COVID-19, sebab seseorang yang sudah divaksinasi dosis ketiga pun masih ada yang mengalami reinfeksi.
"Kita beranggapan yang kadar antibodinya tinggi sekali akan melindungi. Tapi dengan kadar antibodi yang tinggi pun masih dapat terinfeksi kembali," katanya.
Namun, saat ini berbagai cara mengukur antibodi sudah tersedia dengan alat penilaian yang juga beragam. Beberapa orang yang divaksinasi sudah ada yang diukur kadar bodinya sesuai masing-masing jenis vaksin.
"Vaksin 'booster' (penguat) memiliki kadar antibodi yang dapat meningkat sampai empat ribu unit, ada juga yang cuma sekitar 1.700 unit," katanya.
Ia mengatakan situasi reinfeksi tidak hanya dipengaruhi faktor kadar antibodi.
"Kita harus tahu, bahwa kadar antibodi yang tinggi juga disertai hal lain. Apakah cukup empat ribu unit saja peningkatan kadar antibodi atau mungkin 1.000 saja cukup untuk melindungi seseorang," katanya.
Dalam acara yang sama, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia Prof Iris Rengganis mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih jenis vaksin saat mengikuti vaksinasi.
Ia mengatakan vaksin masih terbukti memberi perlindungan terhadap varian Omicron yang saat ini mendominasi di Indonesia.
"Saat ini vaksinasi lengkap melindungi 57 persen terhadap rawat inap dan yang 'booster' (penguat) terlindungi 90 persen terhadap rawat inap dibandingkan dari yang tidak divaksin," katanya.
Demikian pula pada kematian, katanya, perlindungan vaksin dosis lengkap mencapai 29 persen dan perlindungan tiga dosis mencapai 95 persen dibandingkan yang belum divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli