SuaraJawaTengah.id - Video pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran menjadi sorotan diberbagai pihak.
Berbagai pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap sosok Saifudin yang dinilai terus membuat gaduh.
Pengacara FPI sekaligus juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pun ikut meradang. Dia menilai kegaduhan yang dibuat Saifudin sebaiknya di jebloskan ke penjara.
“Jebloskan ke bui saja lagi,” kata Aziz dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Menurut lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat itu, Saifudin membuat gaduh karena terlalu mengurusi agama orang lain.
“Kegoblokan dalam memahami (agama) jangan ditularkan kepada yang lain,” tegas Aziz.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis minta dokter dan petugas segera bersikap terhadap pendeta Saifudin Ibrahim.
“Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Cholil.
Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sudah membuat gaduh atas pernyatannya yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Selain itu, Saifudin Ibrahim ternyata sudah pernah dipenjara atas kasus penistaan agama pada 2018 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau