SuaraJawaTengah.id - Satgas pangan Polda Jateng melakukan berbagai upaya agar penimbunan minyak goreng tidak terjadi di wilayah Jateng. Tercatat, 150 lokasi ditelisik tim satgas pangan hingga Jumat (18/3/2022).
"Hasil pemantauan di 150 lokasi, diketahui kebutuhan minyak goreng harian sebanyak 41.492 liter. Sedangkan stok minyak goreng yang ada 47.229 liter," ungkap Kasubdit Indagsi AKBP Rosyid Hartanto mewakili Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora, Sabtu (19/3/2022).
Ditambahkan, dalam pengecekan yang dilakukan terdapat sejumlah toko modern yang kosong stok minyak goreng.
"Pada beberapa tempat kita temui toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kekosongan stok," tandasnya.
Baca Juga: Sebut Minyak Goreng Mahal Adalah Berkah, Dokter Tifa Jadi Bulan-bulanan Warganet
Kekosongan tersebut, ungkapnya, diakibatkan belum adanya pengiriman dari distributor. Namun dinyatakan, secara umum stok minyak goreng di Jawa Tengah masih tercukupi.
Rosyid menambahkan, terdapat pula temuan stok minyak yang menumpuk di beberapa depo dan gudang di wilayah Pekalongan.
"Berdasar keterangan satgas pangan polres Pekalongan diketahui bahwa penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi," ungkapnya.
Untuk itu, Ditreskrimsus meminta agar satgas pangan polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan melaporkan hasilnya ke Polda Jateng.
"Segera tindak lanjuti dan kami minta segera melaporkan hasilnya ke satgas pangan tingkat Polda," kata Rosyid.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan satgas pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang