SuaraJawaTengah.id - Pernyataan kontroversi pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Al Quran karena mengandung sikap intoleran terus memunculkan pertentangan.
Kali ini, giliran ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Hasan Basri mendesak aparat Kepolisian segera menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Ditegaskan KH Hasan Basri, dalam ajaran pokok Islam ayat Al Quran sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi.
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim membaca ayat Al Quran itu tidak utuh, sehingga sama dengan menistakan umat Islam juga berpotensi memecah belah antar umat," ungkapnya dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/3/2022).
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu jelas-jelas menistakan umat Islam juga menimbulkan kegaduhan," tambah kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak tersebut.
Disebutkan, Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al Quran, karena mengundang intoleran tentu salah besar dalam memaknai penafsiranya.
"Allah SWT menurunkan ayat Al Quran dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran,"ujarnya..
Karena itu, menurut KH Hasan Basri, aparat berwenang segera menangkap dan menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut.
"Kami mendukung Saifuddin Ibrahim diproses secara hukum, " kata Ketua Bidang Fatwa MUI Banten.
Baca Juga: Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim
Ia mengatakan, jika Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak segera diselidiki maka dapat menimbulkan kemarahan umat Islam.
"Sebab, pernyataanya mengundang provokatif, kebencian dan kegaduhan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal