SuaraJawaTengah.id - Pernyataan kontroversi pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Al Quran karena mengandung sikap intoleran terus memunculkan pertentangan.
Kali ini, giliran ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Hasan Basri mendesak aparat Kepolisian segera menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Ditegaskan KH Hasan Basri, dalam ajaran pokok Islam ayat Al Quran sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi.
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim membaca ayat Al Quran itu tidak utuh, sehingga sama dengan menistakan umat Islam juga berpotensi memecah belah antar umat," ungkapnya dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/3/2022).
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu jelas-jelas menistakan umat Islam juga menimbulkan kegaduhan," tambah kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak tersebut.
Disebutkan, Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al Quran, karena mengundang intoleran tentu salah besar dalam memaknai penafsiranya.
"Allah SWT menurunkan ayat Al Quran dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran,"ujarnya..
Karena itu, menurut KH Hasan Basri, aparat berwenang segera menangkap dan menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut.
"Kami mendukung Saifuddin Ibrahim diproses secara hukum, " kata Ketua Bidang Fatwa MUI Banten.
Baca Juga: Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim
Ia mengatakan, jika Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak segera diselidiki maka dapat menimbulkan kemarahan umat Islam.
"Sebab, pernyataanya mengundang provokatif, kebencian dan kegaduhan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama