SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus menangkap pelaku pengedar uang palsu beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar yang hendak di edarkan di masyarakat.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, Rabu, penangkapan pelaku berinisial AAF (28) asal Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (22/3) berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Kudus.
Pelaku sendiri ditangkap ketika berada di kawasan lampu pengatur lalu lintas di Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Tersangka, kata dia, mengakui uang pecahan Rp100 ribu tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan.
"Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap cara mengedarkannya apakah dengan cara dibelanjakan atau seperti apa, termasuk mengungkap pemasok uang palsu tersebut," ujarnya dikutip dari ANTARA, Rabu (23/3/2022).
Mendekati bulan puasa, kata dia, masyarakat perlu waspada dengan peredaran uang palsu, terutama dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu maupun Rp50 ribu. Harus dipastikan bahwa uang yang diterima benar-benar asli menggunakan alat deteksi keaslian uang kertas atau memahami ciri-ciri yang asli.
Ia mengingatkan bahwa setiap orang dilarang menyimpan secara fisik dan mengedarkan uang palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 7/2001 tentang Mata Uang, subsider Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman