SuaraJawaTengah.id - Meski pemerintah melonggarkan protokol kesehatan pada momen lebaran Idul Fitri kali ini, vaksin Booster menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Daniel Joko Wahyono M Biomed menilai kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi penguat bagi masyarakat yang ingin mudik sangat tepat.
"Kebijakan vaksin penguat sebagai syarat mudik sangat tepat guna memberikan proteksi optimal kepada masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (29/3/2022).
Dosen Fakultas Biologi Unsoed yang mengajar mata kuliah virologi itu menjelaskan bahwa kebijakan vaksinasi dosis penguat bagi syarat mudik diharapkan dapat menekan dan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 dengan gejala klinis yang berat.
"Terlebih lagi berdasarkan rekomendasi WHO bahwa vaksin penguat efektif mengatasi berbagai varian baru COVID-19, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masing-masing individu," katanya.
Daniel menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi dosis penguat adalah untuk memperkuat imunitas tubuh seseorang.
"Dengan demikian, diharapkan imun tubuh seseorang akan bersifat immunokompeten, yang salah satunya bisa dilihat dari level antibodi yang tinggi. Oleh karena itu, saya menilai kebijakan pemerintah merupakan hal yang sangat tepat," katanya.
Dengan kebijakan itu, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau penguat akan makin meluas.
"Cakupan vaksinasi memang harus terus ditingkatkan terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak serta mereka yang memiliki komorbid," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Bisa Sebabkan Long Covid-19, Ini Daftar Lengkap Gejalanya!
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mendukung program percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Dia mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 dapat dicegah dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan menggencarkan program vaksinasi.
"Kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 adalah masyarakat perlu tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi bagi mereka yang belum," katanya.
Ia menjelaskan kendati beberapa waktu belakangan terjadi penurunan kasus COVID-19, masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama