SuaraJawaTengah.id - Meski pemerintah melonggarkan protokol kesehatan pada momen lebaran Idul Fitri kali ini, vaksin Booster menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Daniel Joko Wahyono M Biomed menilai kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi penguat bagi masyarakat yang ingin mudik sangat tepat.
"Kebijakan vaksin penguat sebagai syarat mudik sangat tepat guna memberikan proteksi optimal kepada masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (29/3/2022).
Dosen Fakultas Biologi Unsoed yang mengajar mata kuliah virologi itu menjelaskan bahwa kebijakan vaksinasi dosis penguat bagi syarat mudik diharapkan dapat menekan dan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 dengan gejala klinis yang berat.
"Terlebih lagi berdasarkan rekomendasi WHO bahwa vaksin penguat efektif mengatasi berbagai varian baru COVID-19, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masing-masing individu," katanya.
Daniel menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi dosis penguat adalah untuk memperkuat imunitas tubuh seseorang.
"Dengan demikian, diharapkan imun tubuh seseorang akan bersifat immunokompeten, yang salah satunya bisa dilihat dari level antibodi yang tinggi. Oleh karena itu, saya menilai kebijakan pemerintah merupakan hal yang sangat tepat," katanya.
Dengan kebijakan itu, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau penguat akan makin meluas.
"Cakupan vaksinasi memang harus terus ditingkatkan terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak serta mereka yang memiliki komorbid," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Bisa Sebabkan Long Covid-19, Ini Daftar Lengkap Gejalanya!
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mendukung program percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Dia mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 dapat dicegah dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan menggencarkan program vaksinasi.
"Kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 adalah masyarakat perlu tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi bagi mereka yang belum," katanya.
Ia menjelaskan kendati beberapa waktu belakangan terjadi penurunan kasus COVID-19, masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain