SuaraJawaTengah.id - Distribusi minyak goreng curah di Kota Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir masih tersendat yang mengakibatkan kelangkaan, bahkan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mendapati pedagang yang menjual hingga Rp20 ribu per kilogram.
"Tersendatnya pasokan tersebut terjadi sejak diterapkan aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Distributor yang ada di Yogyakarta pun mengeluhkan hal tersebut," kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti di Yogyakarta, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, distribusi minyak goreng curah di Yogyakarta termasuk di DIY dan Jawa Tengah berasal dari distributor besar yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami pun sudah mengecek di Semarang dan komoditasnya memang kosong. Hanya ada sedikit yang mengambil dari Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Sejumlah upaya dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah, salah satunya dengan menggelar operasi pasar di tingkat pedagang.
Operasi pasar minyak goreng curah sudah dilakukan tiga kali. Terakhir pada Selasa (29/3) di Pasar Kranggan sebanyak 1.530 kg bekerja sama dengan salah satu distributor.
Dalam operasi pasar tersebut, pedagang dapat memperoleh minyak goreng curah dengan harga sekitar Rp14.500 hingga Rp15.000 per liter dan diharapkan dapat dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
"Kami tetap memberikan edukasi ke pedagang untuk menjual dengan harga yang tidak terlalu jauh dari HET. Tetapi, terkadang mereka pun harus membeli pada harga yang sudah tinggi," katanya.
Pengawasan penjualan minyak goreng curah juga terus dilakukan karena dimungkinkan kelangkaan minyak goreng curah tersebut juga disebabkan pengemasan ulang untuk menjadi minyak goreng kemasan.
Baca Juga: Berebut Minyak Goreng Curah, Ratusan Warga Payakumbuh Rela Antre Berjam-jam
"Ini yang juga harus diawasi. Sekarang banyak merrk baru minyak goreng. Tentunya, harus dipastikan kesesuaian atau standar pengemasannya dan informasi lain di kemasan harus benar," tuturnya.
Riswanti menyebut, pemerintah sebelumnya berupaya menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana sehingga konsumen mendapat informasi atas produk yang dibeli.
"Jika membeli curah, tidak ada informasi apapun yang diperoleh konsumen. Tidak ada nilai gizi atau tanggal kedaluwarsa. Tetapi, rencana tersebut urung dilaksanakan karena kondisi saat ini," katanya.
Selain minyak goreng curah, harga kebutuhan pokok lain di Kota Yogyakarta cukup stabil tinggi, seperti daging sapi yang dijual Rp125 ribu per kg.
"Tetapi untuk cabai justru mengalami penurunan hingga 20 persen. Kondisi menjelang Ramadhan terkadang mempengaruhi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara