SuaraJawaTengah.id - Distribusi minyak goreng curah di Kota Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir masih tersendat yang mengakibatkan kelangkaan, bahkan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mendapati pedagang yang menjual hingga Rp20 ribu per kilogram.
"Tersendatnya pasokan tersebut terjadi sejak diterapkan aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Distributor yang ada di Yogyakarta pun mengeluhkan hal tersebut," kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti di Yogyakarta, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, distribusi minyak goreng curah di Yogyakarta termasuk di DIY dan Jawa Tengah berasal dari distributor besar yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami pun sudah mengecek di Semarang dan komoditasnya memang kosong. Hanya ada sedikit yang mengambil dari Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Baca Juga: Berebut Minyak Goreng Curah, Ratusan Warga Payakumbuh Rela Antre Berjam-jam
Sejumlah upaya dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah, salah satunya dengan menggelar operasi pasar di tingkat pedagang.
Operasi pasar minyak goreng curah sudah dilakukan tiga kali. Terakhir pada Selasa (29/3) di Pasar Kranggan sebanyak 1.530 kg bekerja sama dengan salah satu distributor.
Dalam operasi pasar tersebut, pedagang dapat memperoleh minyak goreng curah dengan harga sekitar Rp14.500 hingga Rp15.000 per liter dan diharapkan dapat dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
"Kami tetap memberikan edukasi ke pedagang untuk menjual dengan harga yang tidak terlalu jauh dari HET. Tetapi, terkadang mereka pun harus membeli pada harga yang sudah tinggi," katanya.
Pengawasan penjualan minyak goreng curah juga terus dilakukan karena dimungkinkan kelangkaan minyak goreng curah tersebut juga disebabkan pengemasan ulang untuk menjadi minyak goreng kemasan.
Baca Juga: 10 Ton Minyak Goreng Curah Didistribusikan ke Pedagang di Tangerang
"Ini yang juga harus diawasi. Sekarang banyak merrk baru minyak goreng. Tentunya, harus dipastikan kesesuaian atau standar pengemasannya dan informasi lain di kemasan harus benar," tuturnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Modus Curang! MinyaKita Dikemas Ulang Jadi Minyak Curah
-
Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka
-
Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Ini Daftar HET Lengkap Perbadan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025